SEMARANG, – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, jajaran Polrestabes Semarang menggelar razia terpadu terhadap aktivitas balap liar dan pelanggaran lalu lintas di kawasan Jalan Brigjend Sudiarto, Kecamatan Pedurungan, yang berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Jumat dini hari (25/7/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho Yulianto, S.Pd., sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait meningkatnya aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama saat malam hingga dini hari.

Dalam razia tersebut, petugas menyasar kendaraan yang digunakan untuk balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Fokus penindakan mencakup penggunaan knalpot tidak standar (bising), ban kecil atau ban cacing, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sah atau melanggar aturan administrasi.
Dari hasil operasi, sebanyak 77 unit kendaraan bermotor terjaring. Sebanyak 76 kendaraan roda dua ditindak dengan tilang dan langsung diamankan karena tidak memenuhi kelengkapan teknis maupun administrasi.
Sementara itu, satu unit sepeda motor ditemukan dalam kondisi ditinggalkan oleh pemiliknya saat razia berlangsung.
AKBP Tri Wisnugroho menyampaikan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas dan balap liar.
Tujuannya adalah menciptakan ketertiban di jalan raya serta mencegah terjadinya kecelakaan dan potensi tindakan kriminal.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menyukseskan Operasi Patuh Candi 2025, sekaligus menjawab keresahan masyarakat. Kami juga mengajak generasi muda untuk menjauhi aksi balap liar dan perilaku ugal-ugalan yang membahayakan keselamatan diri maupun orang lain,” tegas AKBP Tri.
Operasi berjalan dengan lancar dan kondusif, serta melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polrestabes Semarang, termasuk personel dari Polsek Pedurungan. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.