BREBES, Kabarjateng.id – Anggota Komite 1 DPD RI, Dr. Muhdi, SH., M.Hum., menilai bahwa pemekaran Kabupaten Brebes Selatan masih relevan untuk diupayakan. Muhdi menyebut bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Brebes Selatan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk di Brebes yang besar.
Saat melakukan reses di ruang rapat Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes pada Selasa (5/11/2024), Muhdi menegaskan bahwa pemekaran adalah salah satu solusi bagi daerah yang memiliki luas dan jumlah penduduk yang besar.
Menurutnya, syarat administratif untuk pemekaran Brebes Selatan sudah terpenuhi.
Muhdi juga menyatakan bahwa pihaknya akan mencari cara agar pembahasan pemekaran bisa dilanjutkan, khususnya untuk wilayah Jawa Tengah, termasuk Brebes dan Cilacap.
Dalam waktu dekat, dia berencana mengkaji lebih dalam terkait pemekaran ini.
Dia menambahkan bahwa dengan inovasi dan penataan kelembagaan yang efektif, biaya pemekaran tidak perlu menjadi beban yang berat.
Sebagai contoh, struktur kelembagaan, seperti jumlah anggota DPRD, bisa disesuaikan antara Brebes dan Brebes Selatan agar lebih efisien.
Muhdi memahami tantangan geografis Brebes yang luas dan jaraknya yang cukup jauh dari pusat pemerintahan, sehingga pemekaran dapat membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan wilayah.
Selain itu, dalam kesempatan resesnya, Muhdi mendapatkan berbagai masukan dari pejabat setempat mengenai penerapan kebijakan pemerintah daerah di Kabupaten Brebes.
Ia berharap bisa membawa isu-isu tersebut ke pusat untuk mendapatkan dukungan, baik dalam bentuk kebijakan maupun anggaran.
Pj Bupati Brebes, Ir. Djoko Gunawan, MT., turut memberikan masukan terkait kebijakan fiskal yang dianggap masih membebani daerah.
Menurutnya, ada banyak program prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting yang memerlukan dukungan anggaran lebih fleksibel dari pemerintah pusat.
Djoko berharap ada penyesuaian dalam sistem alokasi anggaran pusat agar Brebes bisa lebih leluasa dalam mengeksekusi program-program penting di daerah.
Menurutnya, pengalokasian anggaran seperti Dana Alokasi Umum (DAU) yang terbatas membuat pemerintah daerah sulit melakukan improvisasi atau inovasi dalam menyelesaikan permasalahan.
Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Drs. Khaerul Abidin, serta beberapa kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. (wan)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.