SEMARANG, Kabarjateng.id — Anggota Komisi XII DPR RI dari Dapil Jawa Tengah I, Muh Haris, menyampaikan penghargaan atas langkah Gubernur Jawa Tengah yang menginisiasi kegiatan Halal Bihalal bersama Forum Senayan Peduli Jawa Tengah, yang digelar pada Rabu (9/4) di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Menurut Muh Haris, forum tersebut menjadi wadah strategis guna memperkuat sinergi antara para legislator dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menghadapi berbagai tantangan sekaligus menggali potensi daerah secara optimal.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif Pak Gubernur. Forum ini lebih dari sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga momentum penting untuk menyatukan langkah demi kemajuan Jawa Tengah,” ujar Haris dalam acara tersebut.
Pada kesempatan itu, Muh Haris turut menekankan perlunya memaksimalkan potensi sumber daya alam, khususnya di sektor mineral dan batu bara (minerba).
Ia memandang bahwa perubahan dalam Undang-Undang Minerba 2025 memberikan ruang yang lebih luas bagi daerah dalam mengelola kekayaan alam secara berkeadilan dan berkelanjutan.
“Jawa Tengah menyimpan potensi besar di bidang minerba. Dengan revisi regulasi yang memberi peluang bagi koperasi, UMKM, serta ormas keagamaan, kita harus pastikan bahwa pengelolaan ini memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Haris juga mengingatkan bahwa persoalan sampah menjadi tantangan serius yang harus segera ditangani.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan dan ekonomi masyarakat.
“Sampah bukan sekadar urusan lingkungan, melainkan juga berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan warga. Kita perlu mendorong kolaborasi lintas sektor, memanfaatkan teknologi seperti RDF, serta memperkuat partisipasi masyarakat melalui bank sampah dan program edukasi,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Muh Haris mengajak seluruh komponen di Jawa Tengah untuk bersama-sama membangun daerah melalui kerja nyata dan kolaborasi yang solid. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.