SEMARANG, Kabarjateng.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, telah mengambil langkah strategis dengan memprioritaskan pengangkatan guru non-ASN sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Keputusan ini mendapat apresiasi tinggi dari PGRI Kota Semarang, yang diwakili oleh ketuanya, Nur Khoiri.
Menurut Khoiri, kebijakan ini adalah langkah yang sangat tepat dan sesuai dengan perjuangan utama PGRI untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN.
Nur Khoiri mengungkapkan bahwa upaya Pemerintah Kota Semarang dalam melakukan pembinaan terhadap guru non-ASN sudah cukup baik melalui berbagai pelatihan.
Pelatihan ini diharapkan menjadi modal penting bagi para guru non-ASN ketika diangkat sebagai PPPK.
Namun, ia juga menekankan pentingnya mencari solusi bagi guru non-ASN yang belum diangkat menjadi PPPK menjelang batas waktu penghapusan tenaga honorer pada Desember 2024.
Khoiri menegaskan bahwa tidak boleh ada kelas yang kosong akibat kekurangan guru, dan oleh karena itu, ia mendorong Mbak Ita untuk tetap memberi kesempatan kepada guru non-ASN yang belum diangkat sebagai PPPK untuk tetap mengajar.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik non-ASN.
Ia mengakui pentingnya peran guru dalam pendidikan anak-anak SD dan SMP, serta pengaruh besar mereka terhadap perkembangan generasi muda.
Mbak Ita menekankan bahwa perhatian khusus harus diberikan kepada guru non-ASN karena tenaga pendidik masih sangat dibutuhkan.
Meski demikian, ia juga meminta para tenaga pendidikan untuk terus meningkatkan keterampilan dan wawasan mereka di tengah kemajuan zaman.
Mengingat banyak orang lain yang mungkin tidak seberuntung mereka dalam hal karir, para guru yang nantinya diangkat menjadi PPPK diharapkan tetap bersyukur dan memahami peran mereka dengan baik.
Mbak Ita berharap, setelah diangkat menjadi PPPK, para guru akan menjadi lebih tenang dan profesional dalam mendampingi serta mendidik anak-anak di Kota Semarang.
Hal ini akan menjadi proses yang berlangsung hingga akhir tahun 2024, dengan harapan bahwa para guru PPPK dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pendidikan di kota tersebut. (Dhany / Kabarjateng.id)







1 Komentar