Menu

Mode Gelap
 

Headline · 21 Apr 2025 07:22 WIB · Waktu Baca

Langkah Awal Ning Nawal Usai Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda Forum Anak Jawa Tengah


					Langkah Awal Ning Nawal Usai Resmi Dikukuhkan sebagai Bunda Forum Anak Jawa Tengah Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Hj. Nawal Arafah Yasin atau yang dikenal dengan sapaan Ning Nawal, secara resmi dikukuhkan sebagai Bunda Forum Anak Provinsi Jawa Tengah.

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Choiri Fauzi, dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada 20 April 2025.

Dalam peran barunya, Ning Nawal langsung memaparkan tiga program utama yang akan menjadi fokusnya dalam memperkuat peran anak-anak di Jawa Tengah.

Langkah pertama yang akan diambil adalah membuka jalur komunikasi langsung melalui WhatsApp untuk menerima laporan, masukan, dan curahan hati dari anak-anak.

“Langkah awal yang ingin saya tempuh adalah menyediakan kanal WhatsApp untuk menampung berbagai keluhan dan pendapat dari anak-anak,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya menciptakan ruang yang aman dan terbuka bagi anak-anak untuk bersuara, tidak hanya dalam bentuk pengaduan, tetapi juga saran membangun demi terciptanya kebijakan yang berpihak pada anak.

Selanjutnya, Ning Nawal berkomitmen melibatkan anak-anak secara aktif dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil).

Menurutnya, keikutsertaan mereka bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret untuk mendengarkan aspirasi anak-anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Kami ingin anak-anak hadir secara aktif dalam Musrenbangwil, bahkan ke depan kami berencana menyelenggarakan Musrenbangwil khusus yang melibatkan perempuan dan anak,” tegasnya.

Program ketiga yang dicanangkannya adalah pengembangan aplikasi digital bernama Bocah Jawa Tengah.

Aplikasi ini diharapkan menjadi wadah konsultasi, pengaduan, serta tempat berbagi cerita bagi anak-anak, yang langsung dikelola oleh admin berpengalaman.

“Kami berupaya untuk menghadirkan aplikasi yang ramah anak, misalnya kami beri nama Bocah Jawa Tengah. Di dalamnya akan tersedia ruang untuk anak-anak berbicara langsung dengan admin secara aman,” terangnya.

Aplikasi ini juga akan dilengkapi dengan sistem pelaporan yang terintegrasi dengan program unggulan dari Kementerian PPPA.

Selain itu, masukan yang masuk melalui aplikasi akan menjadi bahan diskusi dalam forum anak, untuk mendorong terbentuknya kebijakan yang lebih berpihak kepada kebutuhan anak.

Ia juga mendorong pembentukan jaringan konselor sebaya guna memperkuat dukungan psikologis, khususnya dalam menangani kasus perundungan.

“Anak-anak juga bisa mendapatkan layanan konseling dari teman sebaya, terutama dalam menghadapi persoalan bullying yang semakin mengkhawatirkan di wilayah kita,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi tersebut.

Berdasarkan data dari sistem pelaporan Simfoni PPA, jumlah korban perempuan naik dari 939 kasus pada 2022 menjadi 1.019 kasus pada 2024. Sementara itu, korban anak meningkat dari 1.214 menjadi 1.349 kasus.

Jenis kekerasan yang paling dominan terhadap perempuan adalah kekerasan fisik (41,3%), sedangkan terhadap anak adalah kekerasan seksual (46,6%).

Gus Yasin juga menyinggung budaya “pekewuh” yang masih mengakar di masyarakat dan seringkali menjadi penghambat dalam pelaporan kasus.

Menteri PPPA RI, Arifah Choiri Fauzi, dalam sambutannya menekankan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus melibatkan peran aktif masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, dan 51 persen anak usia 13 hingga 17 tahun mengaku pernah menjadi korban, mayoritas di lingkungan keluarga sendiri.

Ia berharap Jawa Tengah dapat menjadi teladan dalam penanganan kasus kekerasan secara menyeluruh, mulai dari tingkat provinsi hingga desa.

“Kekuatan untuk mencegah kekerasan tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi masyarakat juga merupakan pilar utama dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya. (di)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wagub Jateng Sebut Dekranasda Sebagai Organisasi Strategis untuk Mendorong UMKM Naik Kelas

20 April 2025 - 19:55 WIB

Dandim 0713 Brebes Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Desa Mendala Sirampog

20 April 2025 - 19:33 WIB

Program Makanan Bergizi Gratis di Semarang Disorot, Disdik Klarifikasi Soal Salak Busuk

20 April 2025 - 18:45 WIB

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Trending di Daerah