Menu

Mode Gelap
 

Headline · 11 Jul 2025 19:37 WIB · Waktu Baca

Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan


					Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan Perbesar

PACITAN – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Pacitan, Kamis (03/07/2025). Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.

“Alhamdulillah, Kabupaten Pacitan sudah berhasil melampaui target PTSL. Dari target 39.000 bidang di tahun 2025, sudah terdaftar lebih dari 39.089 bidang atau lebih dari 100%. Ini bukti nyata kerja bersama yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Wamen Ossy di Desa Sirnoboyo.

Dalam kesempatan ini, ada lima Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diserahkan secara _door to door_ oleh Menko AHY dan Wamen Ossy kepada warga Desa Sirnoboyo, Pacitan. Sementara, secara simbolis ada total 136 sertipikat yang diserahkan kepada sejumlah perwakilan.

Detail sertipikat itu antara lain 90 SHM hasil PTSL, 1 sertipikat lintas sektor untuk UMKM, 14 sertipikat wakaf milik perkumpulan NU dan Muhammadiyah, 10 sertipikat BMN milik BBWS Bengawan Solo, serta 21 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Kepada para penerima sertipikat, Wamen Ossy mengingatkan untuk selalu menjaga aset tanahnya dengan baik dan memanfaatkannya secara produktif.

“Legalitas tanah akan menjadi modal penting untuk kesejahteraan keluarga. Saya berharap, penyerahan sertipikat ini bisa mendorong percepatan pembangunan desa sekaligus memutus rantai sengketa tanah di masa depan,” ujarnya.

Menko AHY pun memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN atas kerja keras mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN yang terus hadir di lapangan, memastikan legalitas tanah rakyat, dan membuka peluang peningkatan ekonomi warga. Ini kerja nyata yang harus dijaga keberlanjutannya,” ucapnya.

Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam penyerahan sertipikat ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur. Turut hadir, jajaran Kemenko IPK, Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji; serta Forkopimda Kabupaten Pacitan. (JM/YZ)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Peluncuran Koperasi Merah Putih Tandai Langkah Nyata Penguatan Ekonomi Desa di Blora

11 Juli 2025 - 21:17 WIB

Kampung Semawis Akan Diaktifkan Kembali, Pemkot Semarang Lakukan Peninjauan Langsung

11 Juli 2025 - 21:11 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

11 Juli 2025 - 20:22 WIB

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

11 Juli 2025 - 20:14 WIB

Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi

11 Juli 2025 - 19:29 WIB

Trending di Daerah