SEMARANG, Kabarjateng.id – Untuk mempercepat penanganan operasi SAR, khususnya dalam menangani kecelakaan pesawat udara di wilayah kerjanya, Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang telah menjalin kerja sama strategis dengan Airnav Indonesia Cabang Semarang.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Koordinasi Operasional (LOCA), yang dilakukan antara Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang dan General Manager (GM) Airnav Semarang, Budi Mahmudi.

Prosesi penandatanganan disaksikan secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas, Didi Hamzar, S.Sos., M.M.
Penandatanganan LOCA ini merupakan wujud implementasi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Basarnas, yang menegaskan bahwa salah satu tugas utama Basarnas adalah menyelenggarakan operasi SAR untuk kecelakaan pesawat udara.
Sebagai penyedia layanan navigasi penerbangan, Airnav Indonesia memiliki data penerbangan yang sangat penting untuk memonitor dan mendukung penanganan kecelakaan pesawat.
Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan akses terhadap data penerbangan saat terjadi insiden pesawat udara.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang, Budiono, menekankan meningkatnya kebutuhan akan transportasi udara yang juga diiringi oleh risiko kecelakaan.
“Kami dituntut untuk memberikan pelayanan SAR dengan cepat, tepat, dan aman terhadap kecelakaan pesawat di wilayah kerja kami. Dengan adanya LOCA ini, kami memiliki pedoman dalam melakukan koordinasi dan pertukaran informasi terkait operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara,” ujar Budiono.
Senada dengan Budiono, GM Airnav Semarang, Budi Mahmudi, menyambut baik kerja sama ini.
Menurutnya, keselamatan penerbangan dan kecepatan penanganan kecelakaan merupakan prioritas utama yang akan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Penandatanganan LOCA yang berlangsung di Kantor Airnav Semarang pada Selasa, 1 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB ini ditutup dengan pertukaran cinderamata berupa plakat antara kedua instansi. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.