UNGARAN, Kabarjateng.id – Polres Semarang memberikan keterangan terkait kericuhan yang terjadi pada pertandingan sepak bola antar kampung (Tarkam) di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 2 Juni 2024.
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasi Humas Polres Semarang, AKP Pri Handayani, pada Selasa, 4 Juni 2024, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di lapangan sepak bola Pule, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, saat pertandingan Bener Bersatu Cup 3 memperebutkan piala Bupati Semarang.

“Beberapa media yang telah menghubungi kami sudah dijelaskan bahwa kejadian benar terjadi. Pertandingan final berlangsung antara Ar Raffi Kecamatan Ampel Boyolali melawan Putra Bakti FC Patemon Kecamatan Tengaran,” jelas Kasi Humas.
Lebih lanjut, pihak Polres Semarang menjelaskan bahwa mereka sudah melakukan pengamanan saat pertandingan yang dihadiri langsung oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. Saat kericuhan terjadi, personel Polres Semarang langsung mengamankan kedua wasit yang dikejar oleh pemain.
“Kejadian dipicu oleh ketidakpuasan pemain Putra Bakti terhadap kepemimpinan wasit Hadi Suroso. Personel yang berjaga berhasil mengamankan wasit keluar dari lapangan. Pertandingan sempat terhenti dan dilanjutkan dengan mengganti wasit kedua, Ridwan Prayitno,” ujar AKP Pri Handayani.
“Namun, di menit terakhir pertandingan, kericuhan kembali terjadi karena pemain Putra Bakti FC tidak puas dengan keputusan wasit Ridwan yang memberikan hadiah penalti kepada tim Ar Raffi. Saat itu, Putra Bakti FC sudah unggul 1-0,” tambahnya.
Melihat situasi kericuhan, aparat Polres Semarang, dibantu oleh TNI dari Koramil Tengaran, langsung mengamankan wasit dari kerumunan pemain Putra Bakti FC yang mengejar dan melakukan pemukulan terhadap wasit.
Atas kejadian pertama dan kedua, personel Polres Semarang yang dipimpin Kapolsek AKP Supeno membawa kedua wasit ke RST dr. Asmir Salatiga untuk mendapatkan pengobatan.
“Atas petunjuk Bupati Semarang yang hadir menyaksikan pertandingan, pertandingan dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan. Hingga pukul 15.00 WIB, Senin sore, 3 Juni 2024, belum ada laporan dari pihak korban, dalam hal ini kedua wasit yang mengalami pemukulan,” jelas AKP Pri Handayani kembali.
Menurut informasi yang disampaikan Kasi Humas pada Selasa, 4 Juni 2024, para korban sudah melakukan pengaduan ke Polsek Tengaran pada Senin sore, 3 Juni 2024, melalui kuasa hukumnya dan diterima langsung oleh Kapolsek Tengaran, AKP Supeno.
“Saat ini, pengaduan sudah diterima pihak Polsek Tengaran, dan atas petunjuk bapak Kapolres Semarang, aduan tersebut telah diambil alih oleh pihak Sat Reskrim Polres Semarang,” pungkas Kasi Humas. (mia)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.