WONOGIRI, Kabarjateng.id – Sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, terbakar pada Selasa pagi (17/9/2024). Kebakaran ini diduga dipicu oleh korsleting listrik pada charger sepeda listrik.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ruko yang terbakar merupakan milik Karjuni (65), warga Desa Bangsri, Kecamatan Purwantoro.
Menurut informasi dari saksi mata, Sudarmawan, yang juga tetangga korban, kejadian bermula sekitar pukul 07.45 WIB. Ketika Sudarmawan hendak membuka tokonya, ia melihat asap tebal mengepul dari arah garasi ruko milik Karjuni.
Saksi segera mengecek sumber asap dan menemukan api sudah menyala di dalam garasi. Tanpa membuang waktu, Sudarmawan meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.
Warga pun bergotong-royong berusaha mengendalikan kebakaran tersebut. Berkat usaha mereka, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIB.
Dalam kebakaran ini, satu unit sepeda listrik serta isi ruko turut hangus terbakar. Total kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 61 juta.
Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan menilai ada tidaknya unsur pidana terkait kejadian tersebut.
AKP Anom Prabowo juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat mengisi daya perangkat elektronik, termasuk sepeda listrik.
Ia menekankan pentingnya mencabut charger setelah perangkat terisi penuh dan menggunakan kabel listrik yang sesuai dengan kapasitas alat elektronik.
Sebagai pencegahan kebakaran, disarankan untuk tidak menggunakan kabel serabut apabila beban daya cukup besar, melainkan kabel berbahan tembaga yang lebih aman. (ar)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.