TEGAL, Kabarjateng.id – Polres Tegal melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Dukuhturi dan Kapolsek Kramat di Aula Tantya Sudhirajati, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh para pejabat utama serta personel Polres Tegal.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia dan penyegaran dalam tubuh organisasi Polri. Tujuannya tak lain adalah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pergantian jabatan adalah hal yang lumrah dalam institusi Polri. Ini menjadi momen untuk meningkatkan profesionalisme serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, AKP Slamet Ibnu Akbar, S.H., M.H., resmi menyerahkan tongkat komando Kapolsek Dukuhturi kepada AKP Slamet Sugiarto, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kramat. Sementara itu, posisi Kapolsek Kramat kini diemban oleh IPTU Deny Triatno, S.Psi.
Kapolres menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada AKP Slamet Ibnu Akbar atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di wilayah Dukuhturi.
Ia juga berharap kepada pejabat baru agar bisa segera beradaptasi serta melanjutkan program-program positif yang telah dijalankan oleh pejabat sebelumnya.
“Kepada pejabat baru, saya harap bisa langsung menyatu dengan lingkungan kerja dan masyarakat. Lanjutkan hal-hal baik yang telah dilakukan pendahulu Anda, dan jangan ragu untuk berinovasi demi mewujudkan Polri yang semakin presisi,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sinergitas dengan masyarakat serta semua elemen terkait untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan semangat baru dari kepemimpinan yang baru pula, diharapkan Polsek Dukuhturi dan Kramat semakin solid dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kepolisian, khususnya dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.