PURBALINGGA, Kabarjateng.id – Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, berkesempatan memberikan materi dalam kegiatan retret yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. Acara tersebut berlangsung di Objek Wisata Goa Lawa Purbalingga (Golaga) pada Minggu (16/3/2025).
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan materi bertajuk Strategi Mewujudkan Purbalingga yang Aman dan Kondusif.

Ia menjelaskan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta berbagai kasus yang menjadi perhatian di wilayah Purbalingga.
“Kejahatan yang sering terjadi di antaranya pencurian hasil pertanian, pencurian ternak, tindak kriminal terhadap anak, serta penipuan daring,” ungkap Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa upaya penanganan kasus-kasus tersebut saat ini masih dilakukan secara sektoral oleh kepolisian.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan kolaboratif untuk mencari solusi yang lebih efektif dalam mengatasi berbagai permasalahan di tengah masyarakat.
“Langkah utama dalam menjaga kamtibmas adalah memberdayakan potensi masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pencegahan. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan tiga tingkatan gangguan kamtibmas yang menjadi perhatian kepolisian, yakni potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berupaya hadir sejak tahap potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.
“Kerja sama antar pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga sektor swasta. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa mendeteksi, meredam, dan mencegah gangguan sejak dini,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres juga mensosialisasikan layanan darurat kepolisian melalui nomor 110.
Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan respons cepat dari pihak kepolisian.
Sesi diskusi interaktif menjadi bagian akhir dari kegiatan ini, di mana peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait isu kamtibmas, termasuk perjudian daring, aksi balap liar, kelompok kriminal remaja, dan penggunaan knalpot brong.
Kapolres secara langsung memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian dalam menangani permasalahan tersebut.
Retret yang berlangsung dari 14 hingga 16 Maret 2025 ini diikuti oleh 79 peserta yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator (Eselon 3A), serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemkab Purbalingga. (ajp)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.