Menu

Mode Gelap
 

Headline · 29 Mei 2025 07:35 WIB · Waktu Baca

Kapolres Kendal Tekankan Pendekatan Kemanusiaan dalam Penertiban PKL


					Kapolres Kendal Tekankan Pendekatan Kemanusiaan dalam Penertiban PKL Perbesar

KENDAL, Kabarjateng.id — Kepolisian Resor Kendal bergerak cepat menanggapi insiden yang melibatkan pedagang kaki lima (PKL) dan oknum petugas keamanan di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kaliwungu. Ketegangan ini mencuat usai beredarnya sebuah video berdurasi 25 detik di media sosial yang memperlihatkan tindakan kasar terhadap sepasang PKL, hingga memicu gelombang protes dari masyarakat.

Dalam video tersebut, seorang pria berseragam yang diduga merupakan komandan satuan pengamanan tampak memarahi dan merendahkan pasangan suami istri tersebut, bahkan menendang barang dagangan mereka tanpa alasan yang jelas.

Sang istri terlihat ketakutan dan terjatuh saat berusaha menyelamatkan dagangannya. Ironisnya, tak ada petugas lain yang terlihat membantu, sementara pelaku meninggalkan lokasi begitu saja.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menanggapi situasi tersebut dengan serius.

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah memulai langkah-langkah mediasi guna meredakan situasi dan menjamin rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Kami tidak melihat ini semata sebagai konflik antara PKL dan petugas keamanan. Ini tentang pentingnya memperlakukan sesama manusia dengan hormat dan martabat,” ujar AKBP Hendry kepada awak media, Selasa (27/5).

Ia menjelaskan bahwa kepolisian telah melakukan pertemuan awal dengan pihak-pihak terkait, termasuk korban, pengelola kawasan industri, dan perangkat desa setempat.

Mediasi lanjutan direncanakan berlangsung di Mapolres Kendal pada Rabu, 28 Mei.

Kapolres Hendry juga mengimbau para pedagang untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami perlakuan tidak adil.

Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga menjamin keadilan sosial tetap terjaga.

“Langkah persuasif harus dikedepankan. Penertiban itu boleh, tetapi nilai-nilai kemanusiaan tidak boleh dikesampingkan,” tegasnya.

Menurutnya, para PKL memang telah mendapat beberapa peringatan sebelumnya karena berjualan di area yang termasuk dalam wilayah KEK.

Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap penindakan harus dilakukan secara manusiawi dan berdasarkan dialog yang konstruktif.

“Harapan kami, semua pihak mampu menahan diri, membuka ruang komunikasi, dan mencari solusi bersama. Polisi hadir untuk menciptakan kedamaian dan menjaga kerukunan masyarakat,” pungkas Kapolres. (ra)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres Kendal Gelar Apel Kesiapsiagaan POH Kontijensi, Libatkan 285 Personel

25 September 2025 - 09:23 WIB

Pemkot Semarang Edukasi Pelajar Tekan Prank Call 112 Lewat Program Lapor Semarang Goes to School

25 September 2025 - 09:06 WIB

Dekranas Award 2025, Jateng Borong Prestasi: Nawal Yasin Dorong Regenerasi Pengrajin Lokal

25 September 2025 - 07:21 WIB

Tabligh Akbar Kodam IV/Diponegoro: Ustadz Das’ad Latif Ajak Prajurit Teguhkan Cinta Tanah Air

25 September 2025 - 07:02 WIB

Sekda Jateng Serap Aspirasi Petani pada Hari Tani Nasional 2025

25 September 2025 - 06:50 WIB

Trending di Headline