Menu

Mode Gelap
 

Headline · 10 Mar 2025 10:39 WIB

Kapolres Grobogan Beri Sanksi Tegas Oknum Polisi yang Interogasi Warga Pencari Bekicot


					Kapolres Grobogan Beri Sanksi Tegas Oknum Polisi yang Interogasi Warga Pencari Bekicot Perbesar

GROBOGAN, Kabarjateng.id – Video interogasi seorang warga pencari bekicot oleh oknum anggota Polres Grobogan menjadi viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, langsung turun tangan dengan mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (9/3/2025) malam.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk permintaan maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya saat menginterogasi Kusyanto.

“Kami telah mendengarkan secara langsung penjelasan dari Pak Kusyanto terkait kronologi kejadian hingga interogasi tersebut berlangsung,” ujar AKBP Ike Yulianto.

Berdasarkan hasil penyelidikan, oknum polisi yang terlibat dalam interogasi tersebut adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut telah ditangani oleh Propam Polres Grobogan, dan yang bersangkutan kini menjalani penempatan khusus sebagai bentuk sanksi.

“Oknum tersebut akan menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Ike Yulianto.

Kronologi Kejadian

Insiden ini bermula dari keresahan warga akibat maraknya kasus pencurian di wilayah setempat dalam beberapa bulan terakhir.

Sejumlah barang seperti mesin pompa air dan onderdil mesin diesel dilaporkan hilang.

Warga mulai mencurigai keberadaan seorang pengendara sepeda motor Honda Verza merah yang kerap terlihat di sekitar lokasi kejadian.

Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga bernama Mulyoto menerima telepon dari Bagus Prasetyo yang melaporkan adanya motor Honda Verza merah tanpa pelat nomor terparkir di tepi kanal.

Warga pun menduga pemilik motor tersebut terlibat dalam aksi pencurian.

Mendapat informasi tersebut, Mulyoto menghubungi Aipda IR yang tinggal tak jauh dari lokasi.

Tak lama berselang, Aipda IR segera menuju tempat kejadian, sementara Mulyoto juga bergegas ke sana.

Saat tiba di pertigaan Desa Suru, Kecamatan Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat Kusyanto telah dikelilingi oleh sejumlah warga dan Aipda IR.

Aipda IR dan beberapa warga kemudian membawa Kusyanto ke rumah Murman, salah satu warga yang sebelumnya kehilangan barang.

Di lokasi itulah interogasi terhadap Kusyanto terjadi. Untuk menghindari potensi tindakan main hakim sendiri mengingat situasi semakin ramai, Kusyanto akhirnya dibawa ke Polsek Geyer.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kusyanto dinyatakan tidak terbukti melakukan pencurian dan diperbolehkan pulang.

Kapolres Pastikan Warga Tidak Bersalah

Kapolres Grobogan menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Kusyanto memang tidak terlibat dalam kasus pencurian yang tengah meresahkan warga.

Sementara itu, Kusyanto dan keluarganya menyampaikan apresiasi kepada Polres Grobogan atas penanganan cepat terhadap peristiwa yang dialaminya, serta atas langkah tegas dalam menindak anggota yang bertindak di luar prosedur. (di)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Klaten Ungkap Kasus Pemerkosaan Perempuan Disabilitas

14 Maret 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Kadin Brebes Bagikan Ribuan Paket Bantuan dan Santuni Anak Yatim di Bumiayu

14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Jalur Semarang – Godong Kembali Normal Jelang Lebaran, Warga Tinanding Bernapas Lega

14 Maret 2026 - 20:03 WIB

Kasat Lantas Polres Semarang Sigap Bantu Pemudik, Mobil Mogok di Tol KM 454A Berhasil Dievakuasi

14 Maret 2026 - 19:46 WIB

Ombudsman Jateng Awasi Posko Pengaduan THR, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

14 Maret 2026 - 19:33 WIB

Forum Peduli Bangsa Jateng Bagikan 1000 Takjil untuk Pengguna Jalan di Kalipancur 

14 Maret 2026 - 18:25 WIB

Trending di KABAR JATENG