BREBES, Kabarjateng.id – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengajak para kepala desa untuk melakukan introspeksi diri, apakah mereka telah memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
Hal ini diungkapkannya saat menghadiri peringatan satu dasawarsa UU Desa dan tasyakuran UU No. 3 Tahun 2024 yang mengubah UU No. 6 Tahun 2014, yang berlangsung di Convention Hall Grand Dian Hotel, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Sabtu (6/7/2024).

Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya peran kepala desa dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah mereka.
“Jangan ada permasalahan sosial sekecil apapun di desa. Pemerintah desa harus ikut serta mengawasi segala permasalahan yang ada di desa,” tegasnya.
Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menyoroti pentingnya penguatan basis desa sebagai bagian dari pembangunan nasional yang otonom.
“Nafas Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 adalah untuk memperkuat basis desa sebagai alat pembangunan nasional secara otonom,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan harus dimulai dari desa, bukan dari kota.
Selain itu, Kapolda menekankan bahwa kepala desa memiliki peran sebagai pelayan masyarakat.
Dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa, diharapkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
“Kepala desa adalah pelayan masyarakat, maka dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa harus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menggarisbawahi pentingnya peran desa dalam perekonomian nasional.
“Desa merupakan pelaku ekonomi nasional, sehingga harus mampu mengeksplorasi wilayahnya masing-masing. Ekonomi desa tidak terpengaruh oleh inflasi dan resesi ekonomi global karena desa memiliki UMKM,” jelasnya.
Ia juga mendorong kepala desa untuk mengembangkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) guna mendukung UMKM di desa mereka.
Mengakhiri sambutannya, Irjen Pol Ahmad Luthfi menekankan bahwa acara ini merupakan momentum bagi para kepala desa untuk introspeksi, perenungan, dan evaluasi.
“Acara hari ini adalah momentum untuk kita melakukan introspeksi, perenungan, dan evaluasi. Apakah kita sudah memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat serta apakah kita sudah membangun desa sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
Kehadiran Kapolda Jateng dalam acara ini menegaskan komitmen Polri dalam mendukung pembangunan desa serta memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. (Wawan)
2 Komentar