DEMAK, Kabarjateng.id – Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, bernama Muhyidin atau yang akrab disapa Zidan, kembali menjadi sorotan. Ia digerebek warga saat berada di sebuah kamar kos bersama seorang perempuan yang bukan istrinya, Selasa pagi (22/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kejadian tersebut berlangsung di kamar nomor 2, Kos Utami, yang berlokasi di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam.

Penggerebekan dilakukan oleh Priyatno (41), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam, yang mengaku sebagai suami dari perempuan yang ditemukan bersama sang kepala desa.
Penggerebekan Diwarnai Ketegangan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Priyatno mendatangi lokasi bersama sejumlah saksi dan meminta bantuan untuk membuka pintu kamar.
Setelah sekitar 15 menit tidak ada jawaban dari dalam, akhirnya petugas berhasil membuka pintu.
Di dalam kamar, Muhyidin terlihat sedang berada di dalam ruangan, sementara seorang perempuan bernama Laili Khasanah (31), istri sah dari Priyatno, ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi.
Keduanya disebut dalam kondisi berpakaian lengkap, namun sejumlah barang yang ditemukan di lokasi menimbulkan dugaan telah terjadi perbuatan asusila.
Barang Bukti Disita Petugas
Polisi kemudian mengamankan beberapa barang bukti dari kamar tersebut, antara lain:
- Bekas tisu yang ditemukan di tempat sampah dan atas tempat tidur
- Celana dalam dan tank top milik Laili
- Dua unit ponsel milik Laili dan satu unit ponsel milik Muhyidin
- Seprai dan selimut yang diduga mengandung cairan sperma
- Satu unit Vespa warna kuning berpelat H 6606 CKE milik Laili
- Satu unit Honda PCX putih dengan pelat H 3842 ADE milik Muhyidin
Kedua orang tersebut langsung digiring ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.
Pemeriksaan Saksi dan Penyelidikan Lanjutan
Beberapa saksi turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, di antaranya:
- Dani Arista (32), warga Desa Betokan
- Sudarsono (34), warga Desa Betokan
- Rusmiati (40), warga Desa Betokan
- Sela Utami (24), warga Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Grobogan
Pihak kepolisian masih mendalami laporan serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan guna memastikan tindak lanjut hukum terhadap peristiwa ini.
Bukan Kali Pertama Jadi Sorotan
Nama Muhyidin alias Zidan sebelumnya pernah menjadi perbincangan masyarakat akibat dugaan keterlibatan dalam kasus yang serupa.
Meski demikian, belum ada pernyataan resmi terkait status hukumnya dalam kasus saat ini.
Masyarakat, khususnya warga Kabupaten Demak, menyoroti kembali perilaku sang kepala desa yang dianggap mencoreng nama baik jabatan publik. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.