SEMARANG, Kabarjateng.id – Program Sekolah Antikorupsi bertajuk “Ngopeni Lan Nglakoni Desa Tanpo Korupsi” yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendapat respons positif dari para kepala desa.
Mereka berharap program ini dapat terus berlanjut dan diperluas pelaksanaannya hingga tingkat kabupaten.

Hal tersebut disampaikan oleh Muji Subagyo, Kepala Desa Sidowangi, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, saat menghadiri kegiatan Sekolah Antikorupsi di GOR Jatidiri, Semarang, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah positif dalam pendidikan antikorupsi bagi perangkat desa.
“Program ini bagus sekali, terobosan yang patut diapresiasi. Namun, kami berharap kegiatan seperti ini tidak hanya sekali digelar, tetapi berkelanjutan hingga menjangkau tingkat kabupaten agar seluruh kepala desa bisa ikut memahami secara menyeluruh,” ujarnya.
Muji menambahkan, pelatihan semacam ini sangat dibutuhkan mengingat kompleksitas pengelolaan dana desa yang kian meningkat, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.
Ia menilai tidak semua kepala desa memiliki latar belakang pendidikan yang sama, sehingga pendidikan antikorupsi akan membantu pemahaman aturan yang berlaku.
“Dulu saat awal dana desa digelontorkan, masih banyak hal yang belum kami pahami. Sekarang dengan adanya program ini, kami jadi lebih tahu mana yang boleh dan tidak boleh dalam pengelolaan anggaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Cipto Teguh Wibowo, Kepala Desa Karanglo, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, turut menyampaikan dukungan terhadap program tersebut.
Ia menilai sekolah antikorupsi ini menjadi pengingat agar para kepala desa lebih berhati-hati dan taat aturan.
“Alhamdulillah, program ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih paham soal penggunaan dana bantuan keuangan dan pos-pos anggaran lain,” katanya.
Namun demikian, Cipto juga menyoroti beberapa kendala administratif, seperti sulitnya mencairkan dana desa akibat persyaratan faktur dari perusahaan tertentu dan perubahan regulasi yang menyulitkan pelaksanaan kegiatan swakelola.
“Saya harap pemerintah provinsi bisa menyederhanakan aturan agar pelaksanaan di lapangan lebih mudah,” harapnya.
Gubernur Ahmad Luthfi menjelaskan, total ada 7.810 kepala desa yang mengikuti program ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif pemberantasan korupsi, dengan menghadirkan pemateri dari KPK, BPKP Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan Polda Jateng. Saat ini, sudah terdapat 30 desa yang resmi berstatus Desa Antikorupsi, dan 297 desa lainnya sedang dalam proses pengajuan.
“Desa adalah fondasi pembangunan. Jika desa kuat, maka Jawa Tengah juga akan kuat,” tegas Luthfi. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.