JEPARA, Kabarjateng.id – Dalam rangka menjaga keamanan menjelang Pilkada 2024, Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus mengintensifkan kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sasaran utama operasi ini mencakup senjata tajam, minuman keras (miras), dan aksi premanisme.
Pada salah satu operasi yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Jepara bersama Polsek Tahunan, petugas berhasil mengamankan belasan botol miras saat pengamanan acara musik dangdut di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Operasi ini berlangsung pada Jumat (13/9/2024).

Kapolsek Tahunan, Iptu Ginyono, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang diakibatkan oleh pengaruh miras.
“Kami mengamankan 11 botol miras dari berbagai merek di lokasi acara. Barang bukti terdiri dari 2 botol anggur merah kolesom dan 9 botol miras oplosan jenis ciu,” ujar Iptu Ginyono.
Ia menambahkan bahwa operasi dilakukan sebelum acara dimulai dengan tujuan mencegah perilaku yang tidak terkontrol akibat pengaruh alkohol.
“Jika sudah mabuk, seringkali terjadi keonaran atau perkelahian di antara penonton. Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan acara berjalan dengan aman dan tertib,” jelasnya.
KRYD yang dilakukan oleh Polres Jepara merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di Kecamatan Tahunan, khususnya menjelang Pilkada.
“Operasi ini terus kami lakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama saat Pilkada mendekat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jepara, Iptu Rusiyanto, menegaskan bahwa upaya menjaga kamtibmas menjelang Pilkada 2024 menjadi prioritas utama. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui razia miras secara rutin sebagai bagian dari KRYD.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras agar situasi tetap aman dan kondusif, terutama menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada November mendatang,” katanya.
Menurut Iptu Rusiyanto, konsumsi miras seringkali menjadi pemicu konflik, di mana seseorang yang berada di bawah pengaruh alkohol cenderung mudah tersulut emosi.
“Miras kerap kali menjadi penyebab perkelahian atau tawuran. Ketika seseorang mabuk, gesekan kecil bisa memicu konflik,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dengan melaporkan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat bisa menghubungi call center 110 Polri atau menggunakan layanan siaga melalui Chatbot Siraju di WhatsApp 08112894040 yang tersedia 24 jam,” tutupnya. (kus)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.