SEMARANG, Kabarjateng.id – Suasana di ruang tunggu Samsat Banyumanik II, Kota Semarang, terasa berbeda ketika Gubernur Ahmad Luthfi menyapa warga yang tengah menunggu giliran.
Salah satunya adalah Sudiran, yang tampak tersenyum malu sekaligus gembira saat bertemu langsung dengan Gubernur.

Di tangannya, ia masih menggenggam beberapa lembar dokumen yang siap diserahkan ke loket pelayanan.
Sudiran termasuk warga yang beruntung memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kendaraannya, sepeda motor yang biasa ia pakai sehari-hari, diketahui menunggak pajak selama sepuluh tahun.
“Sudah 10 tahun belum bayar pajak, Pak,” ucap Sudiran saat ditanya Gubernur Ahmad Luthfi, Kamis, 10 April 2025. Jawaban itu pun mengundang tawa.
“Sepuluh tahun nunggak, itu namanya kelamaan,” seloroh Gubernur yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah.
Sudiran, yang datang bersama keluarganya, bercerita tentang kesulitannya memenuhi kewajiban pajak karena kondisi ekonomi yang pas-pasan.
Sepeda motor tersebut ia beli secara kredit, dan untuk membayar cicilan saja sudah menjadi tantangan tersendiri.
Mendengar kabar adanya program penghapusan tunggakan pajak dari rekannya, Sudiran segera memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Program ini sangat membantu, jadi sisa uangnya bisa kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap pria asal Kaliwungu, Kendal itu.
Mendengar kisah Sudiran, Gubernur Ahmad Luthfi pun membenarkan bahwa program ini memang dirancang untuk meringankan beban masyarakat.
Tidak hanya membantu meringankan biaya, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.