Menu

Mode Gelap
 

Headline · 8 Apr 2025 12:16 WIB · Waktu Baca

Gelar Halal Bihalal, Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan ASN Dilarang Terlibat Jual Beli Jabatan


					Gelar Halal Bihalal, Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan ASN Dilarang Terlibat Jual Beli Jabatan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ia mengingatkan bahwa ASN harus fokus pada pelayanan terbaik untuk masyarakat dan menjauhi praktik jual beli jabatan.

Dalam arahannya, Ahmad Luthfi secara tegas menyindir perilaku ASN yang berupaya mencari jabatan dengan cara tidak benar. Ia menyebut ASN yang sibuk “kasak-kusuk” atau “mutar-muter” demi meraih posisi tertentu bukanlah sosok yang profesional. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan tugas utama ASN sebagai pelayan publik.

“Kalau ASN hanya sibuk kasak-kusuk, ke sana ke mari untuk kejar jabatan, itu sudah keliru. Jabatan itu amanah. Kami akan mengawasi dengan ketat siapa yang benar-benar profesional,” tegasnya saat memimpin Apel Pagi sekaligus Halal Bihalal bersama jajaran ASN Pemprov Jateng pada Selasa, 8 April 2025.

Sebagai mantan Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa dirinya tidak memandang latar belakang maupun asal-usul ASN. Baginya, yang utama adalah kinerja nyata dan dedikasi dalam melayani masyarakat.

ASN yang menunjukkan integritas dan profesionalisme, menurutnya, akan mendapatkan kepercayaan untuk menduduki jabatan lebih tinggi.

“Saya tidak peduli bapak ibu berasal dari mana, siapa yang dibawa, atau latar belakangnya seperti apa. Yang saya nilai hanya kinerjanya. Siapa yang profesional, dia yang akan dipromosikan. Menghambat pelayanan masyarakat jelas bertentangan dengan semangat birokrasi kita,” ujarnya.

Ia juga mengibaratkan birokrasi sebagai kendaraan yang memerlukan bahan bakar berkualitas, dalam hal ini adalah ASN yang berdedikasi tinggi. ASN, lanjutnya, harus memposisikan diri sebagai pelayan, bukan sebaliknya, serta wajib mematuhi aturan yang berlaku dalam setiap tugas yang dijalankan.

Mengakhiri sambutannya di momentum Idulfitri ini, Ahmad Luthfi juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama sekitar dua bulan masa jabatannya terdapat kekhilafan atau kekurangan. (di)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Masih Tertahan

18 April 2025 - 08:55 WIB

Save Journalist! Aksi Kamisan Semarang Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Pers

18 April 2025 - 08:47 WIB

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan

18 April 2025 - 08:22 WIB

Trending di Headline