Menu

Mode Gelap
 

Headline · 12 Mei 2025 22:16 WIB · Waktu Baca

Empat Pelaku Penyerangan Brutal di Jalan Gendingan Berhasil Diamankan Polrestabes Semarang


					Empat Pelaku Penyerangan Brutal di Jalan Gendingan Berhasil Diamankan Polrestabes Semarang Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id Tim Resmob Unit V Polrestabes Semarang berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak kekerasan yang terjadi di Jalan Gendingan, tepatnya di sisi Queen City Mall, pada Jumat malam (8 Mei 2025), sekitar pukul 22.00 WIB.

Insiden tersebut mengakibatkan seorang pria bernama Jamal (31), warga Sambiroto, Kecamatan Tembalang, menderita luka serius di kedua kakinya dan bagian perut akibat serangan senjata tajam.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dalam waktu singkat, keempat pelaku berhasil ditangkap di kediaman masing-masing.

Mereka adalah BS (27) asal Perbalan, FYT (24) dari Dadapsari, DK (21) warga Tanjungmas, dan MAY (24) yang berdomisili di Bululor.

Dalam proses penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa tiga buah senjata tajam jenis sabit panjang atau yang dikenal dengan sebutan “corbet”, masing-masing berukuran lebih dari 45 cm.

Senjata tersebut diduga kuat digunakan para pelaku dalam aksi penyerangan yang melukai korban.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan ketelitian anggotanya dalam menangani kasus tersebut.

“Tim Resmob bekerja cepat dan cermat dalam mengungkap kasus ini. Keamanan warga adalah prioritas kami, dan siapa pun yang terlibat dalam kekerasan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Keempat tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Semarang dan terancam pasal pidana terkait penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara dalam waktu yang cukup lama.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif dari penyerangan tersebut.

Masyarakat yang memiliki informasi tambahan diminta untuk segera menghubungi pihak berwajib guna membantu kelancaran penyidikan.

Penangkapan ini menjadi langkah tegas Polrestabes Semarang dalam menindak pelaku kekerasan, sekaligus wujud nyata komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan keselamatan warga Kota Semarang. (di)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Cegah Abrasi dan Rob, Polres Demak Tanam Ribuan Mangrove di Pesisir Pantai 

12 Mei 2025 - 13:14 WIB

Polres Semarang Gencarkan Patroli Malam, Temukan Remaja Konsumsi Miras di Banyubiru dan Ambarawa

12 Mei 2025 - 10:16 WIB

Polrestabes Semarang Amankan 27 Orang dalam Operasi Penertiban Premanisme

12 Mei 2025 - 10:07 WIB

Wali Kota Semarang Dukung Penuh Pengembangan Kota Berbasis Sains dan Teknologi

12 Mei 2025 - 08:09 WIB

Polda Jateng Gencar Berantas Premanisme, 360 Orang Diamankan dalam Satu Hari

11 Mei 2025 - 21:02 WIB

Trending di Headline