SEMARANG, Kabarjateng.id — Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, memberikan perhatian serius terhadap langkah Pemerintah Kota Semarang yang memberhentikan jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Moedal.
Ia menilai proses tersebut terkesan terburu-buru dan kurang memperhatikan aspek komunikasi internal.

Menurutnya, pergantian kepemimpinan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya dilakukan secara bertahap dan melalui koordinasi yang matang.
Hal ini penting agar tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan perusahaan maupun spekulasi negatif dari publik.
Pemerintah Kota Semarang diketahui telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian kepada jajaran direksi Perumda Tirta Moedal pada Kamis (9/10/2025) di Kantor Tirta Moedal, Jalan Kelud Raya No. 60. SK bernomor B/5085/900.1.13.2/X/2025 tersebut ditandatangani oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur.
Joko menegaskan bahwa kewenangan pengangkatan dan pemberhentian direksi memang berada di tangan pemerintah daerah.
Namun, ia menilai cara penyampaian keputusan itu perlu memperhatikan etika birokrasi serta komunikasi yang baik.
“Prosesnya mestinya tidak dilakukan secara tergesa. Selain menjaga profesionalitas, langkah yang komunikatif juga akan mencegah munculnya kesan negatif dari masyarakat,” ujarnya, Jumat (10/10).
Ia juga menyoroti bahwa keputusan mendadak tanpa penjelasan yang memadai dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai alasan dan urgensinya.
“Bukan soal keputusannya, tetapi cara dan waktunya. Kalau dilakukan tiba-tiba, publik bisa curiga ada sesuatu yang tidak transparan. Padahal, hal semacam ini dapat dikelola dengan komunikasi terbuka,” tegasnya.
Joko meminta Pemkot Semarang lebih cermat dalam mengambil keputusan strategis, terutama yang menyangkut BUMD yang memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap setiap kebijakan penting, terutama yang menyangkut BUMD, disertai penjelasan yang terbuka kepada masyarakat dan pihak terkait. Transparansi adalah bagian penting dari akuntabilitas publik,” pungkasnya. (day)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.