SEMARANG, Kabarjateng.id – Ketua DPRD Jawa Tengah, H. Sumanto, menegaskan bahwa lembaganya mendukung penuh arahan serta kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, DPRD Jateng juga menyambut baik aspirasi dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa terkait perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga legislatif.
Ia memastikan DPRD akan terus bersinergi dengan masyarakat demi mendorong terwujudnya perbaikan di berbagai sektor.

Pada Kamis (4/9/2025), DPRD Jateng menggelar rapat pimpinan yang diikuti seluruh unsur pimpinan fraksi dan komisi. Pertemuan tersebut difokuskan untuk mengevaluasi kinerja lembaga, sekaligus membahas perkembangan di setiap daerah pemilihan.
Salah satu hal yang disoroti adalah kebijakan terkait tunjangan perumahan, yang menurut Sumanto akan ditinjau kembali. Selain itu, DPRD juga sepakat untuk menghapus agenda kunjungan luar negeri yang dinilai kurang relevan.
Sumanto menjelaskan, keberadaan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah sebenarnya memiliki dasar hukum yang jelas.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Aturan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2017 mengenai hal serupa.
Lebih lanjut, implementasi dari aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2017 sebagai tindak lanjut teknis.
Meski demikian, Sumanto menegaskan bahwa DPRD tetap terbuka untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh guna menyesuaikan dengan perkembangan situasi serta harapan publik.
Dengan langkah ini, DPRD Jawa Tengah ingin menunjukkan komitmen tidak hanya pada regulasi, tetapi juga pada aspirasi rakyat, khususnya generasi muda yang terus mendorong adanya perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan daerah. (ud)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.