BLORA, Kabarjateng.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto, merespons dengan serius permintaan audiensi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sogo, Kecamatan Kedungtuban, yang menyuarakan kekhawatiran atas konflik internal desa yang belum kunjung terselesaikan.
Pertemuan yang digelar pada Rabu (21/5/2025) di lobi gedung DPRD ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang telah diajukan sepekan sebelumnya.

Menurut Siswanto, dinamika yang terjadi di Desa Sogo sejatinya telah mendapatkan perhatian dari berbagai jenjang pemerintahan, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Namun demikian, ketegangan yang bersifat sosial dan politik di desa tersebut belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Bahkan, kondisi diperburuk oleh adanya laporan-laporan yang saling dilayangkan antar pihak yang terlibat perselisihan.
“Kami berupaya agar situasi tetap kondusif. Dalam konteks kehidupan sosial dan tata kelola pemerintahan desa, dibutuhkan sikap bijak dan hati yang tenang dari semua pihak,” kata Siswanto.
Ia menyarankan agar rekonsiliasi menjadi prioritas, baik dalam ranah sosial maupun politik.
Siswanto mengusulkan pertemuan terbuka di Balai Desa Sogo yang melibatkan kepala desa, perangkat desa, lembaga desa, serta tokoh masyarakat, guna mencari solusi bersama secara musyawarah.
“DPRD akan fokus pada aspek sosial dan politik. Harapan kami, seluruh unsur kembali bisa bersinergi, hadir di kantor, dan memberikan pelayanan maksimal kepada warga. Terkait proses hukum, biarkan aparat penegak hukum yang menanganinya,” tegasnya.
Siswanto juga menyampaikan harapannya agar Dinas PMD bersama DPRD dapat segera memfasilitasi proses mediasi lanjutan.
Ia menekankan pentingnya langkah tersebut demi memulihkan pelayanan publik dan menciptakan suasana yang harmonis di tengah masyarakat Desa Sogo. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.