SEMARANG, Kabarjateng.id – Dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi dan meningkatkan kepercayaan publik, Divisi Humas Polri melalui Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelayanan informasi publik di lingkungan Polda Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Polri dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Biro PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Tjahyono Saputro, S.I.K., menegaskan bahwa seluruh institusi publik, termasuk kepolisian, memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan informasi yang terbuka, mudah diakses, dan berkualitas.
“Monitoring ini menjadi langkah konkret untuk mendorong PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) agar terus meningkatkan kualitas layanan informasi. Masyarakat berhak mengetahui informasi seputar kebijakan, prosedur, dan kegiatan kepolisian secara transparan,” jelas Brigjen Tjahyono, Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dari transformasi institusi kepolisian menjadi lebih modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Digitalisasi layanan informasi menjadi fokus penting. Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang sah dan valid secara cepat dan mudah, kapan pun dan di mana pun. Ke depan, kami akan bersinergi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP), akademisi, serta pakar komunikasi untuk menyusun metode evaluasi yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan Monev tersebut, Brigjen Tjahyono juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Jateng yang dinilai semakin baik dalam mengelola pelayanan informasi publik.
Ia berharap evaluasi ini dapat menjadi bahan refleksi dan pemacu semangat untuk terus berinovasi demi peningkatan kualitas layanan.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh jajaran PPID di Polda Jateng dapat mengembangkan sistem pelayanan yang profesional, adaptif, dan selaras dengan tuntutan era digital.
Melalui keterbukaan informasi yang tepat dan bertanggung jawab, Polri diharapkan semakin dipercaya dan dicintai oleh masyarakat. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.