Menu

Mode Gelap
 

Headline · 30 Jun 2025 20:14 WIB · Waktu Baca

Ditemukan 39 Butir Amunisi di Kios Semarang Selatan, Polisi Selidiki Pemiliknya


					Ditemukan 39 Butir Amunisi di Kios Semarang Selatan, Polisi Selidiki Pemiliknya Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Sebanyak 39 butir amunisi kaliber 5,56 mm ditemukan dalam sebuah kontainer plastik bening di sebuah kios yang terletak di Jalan Wonodri Sendang 2A, Kelurahan Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, Minggu malam (29/6/2025).

Penemuan tersebut terjadi saat sekelompok penyewa baru tengah membersihkan kios yang baru saja mereka sewa.

Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Sucipto, SH, turun langsung ke lokasi bersama tim gabungan dari Polsek dan Piket SPKT Polda Jawa Tengah sekitar pukul 23.00 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penemuan tersebut bermula ketika Frederico Jose Daniell, seorang mahasiswa asal Tembalang, bermaksud menyewa kios tersebut.

Kios sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha kuliner ayam grill dan minuman teh, dan disewakan oleh seseorang bernama Adam yang mengenalkan Frederico kepada Deo, selaku manajer brand usaha.

Deo menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa barang milik penyewa lama di dalam kios, dan kunci utama masih berada di tangan mereka.

Meskipun demikian, Frederico diberi kunci cadangan dan diminta untuk mengganti gembok pintu kios.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Frederico kembali ke kios bersama dua temannya, M Fahrul dan M Fariz, untuk mulai membersihkan area.

Saat membuka kontainer berwarna abu-abu yang mereka temukan di dalam ruangan, mereka terkejut mendapati sebuah kotak plastik berisi puluhan butir amunisi.

Mereka segera melaporkan penemuan itu ke Piket SPKT Polda Jateng yang langsung meneruskan informasi ke Polsek Semarang Selatan.

Petugas pun segera mendatangi tempat kejadian untuk mengamankan lokasi dan mengamankan barang temuan tersebut.

Kompol Agung Setyo Budi, Kasihumas Polrestabes Semarang, membenarkan adanya penemuan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa amunisi kini telah diamankan sebagai barang bukti, dan penyelidikan tengah dilakukan untuk menelusuri asal-usulnya.

“Kami telah mengamankan 39 butir amunisi kaliber 5,56 mm. Petugas telah membuat berita acara, meminta keterangan dari para saksi, dan menelusuri siapa pemilik sebelumnya. Kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengelola usaha sebelumnya,” jelas Kompol Agung, Senin (30/6/2025).

Polisi akan meminta keterangan dari Deo, selaku manajer usaha sebelumnya, guna mengidentifikasi pemilik barang yang ditinggalkan.

Bila diperlukan, penyewa terdahulu juga akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban jika terbukti terdapat unsur kepemilikan ilegal terhadap amunisi tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini. (ris)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Demak Gelar Doa Bersama Lintas Agama sebagai Simbol Persatuan

30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Agustina Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Kosong untuk Tanam Singkong dan Ubi

30 Juni 2025 - 20:56 WIB

Jemaah Haji Kloter 57 Asal Blora Pulang, Pendopo Kabupaten Dipenuhi Suasana Haru

30 Juni 2025 - 17:05 WIB

Doa Bersama Lintas Agama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polda Jateng

30 Juni 2025 - 16:48 WIB

Polres Semarang Berikan Kenaikan Pangkat untuk 61 Personel di Hari Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025 - 12:32 WIB

Trending di Daerah