Semarang, 2 Mei 2025 — Menindaklanjuti rapat koordinasi sebelumnya, Kementerian ATR/BPN melalui Dirjen PHPT kembali menggelar pertemuan penting guna membahas permohonan Hak Pengelolaan (HPL) oleh PT Cilacap Segara Artha (Perseroda).
Bertempat di Grand Candi Hotel Semarang, rapat dipimpin oleh Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk instansi pemerintah pusat dan daerah, serta pihak dari PT Cilacap Segara Artha.

Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat tersebut. Dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan agar permohonan HPL ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara:
“Kami berharap dengan adanya hak pengelolaan ini, dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan tanah, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara,” ujar Lampri.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara PT Cilacap Segara Artha dan Pemerintah Kabupaten Cilacap, agar pengelolaan tanah tersebut dapat mendukung pengembangan industri di wilayah Cilacap.
Adapun agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan lebih lanjut mengenai permohonan HPL tersebut, guna memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan tanah dengan regulasi yang berlaku, kepentingan tata ruang, dan prioritas pembangunan daerah.
Rapat ini diharapkan menghasilkan keputusan yang komprehensif dan mendukung tata kelola pertanahan yang lebih baik di Indonesia.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.