BREBES, Kabarjateng.id – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes melalui Bidang Komunikasi dan Kehumasan mengadakan Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Aula Kecamatan Songgom, Kamis (25/9/2025).
Sosialisasi ini melibatkan kepala desa, pedagang rokok, serta pelaku UMKM. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait aturan hukum sekaligus mendukung penerimaan negara dari sektor cukai.

Camat Songgom, Sudiyanto, S.Sos., M.Si., membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi rokok ilegal.
Menurutnya, praktik peredaran rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat luas.
Sementara itu, perwakilan Kepala Dinkominfotik Brebes, Daniar Sayindra, S.Si., M.M., selaku Pranata Humas Ahli Muda, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap para pedagang maupun pelaku usaha lebih memahami aturan hukum. Kesadaran ini penting agar mereka tidak terlibat dalam perdagangan rokok ilegal yang berisiko tinggi secara hukum sekaligus merugikan penerimaan negara,” tegas Daniar.
Dalam kegiatan tersebut, hadir dua narasumber utama, yakni Paris, Pelaksana Pemeriksa dari Kantor Bea Cukai Tegal, serta Agus Ismanto, S.IP., M.Si., Sekretaris Satpol PP Kabupaten Brebes.
Keduanya memberikan materi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan hukum dan sanksinya, serta strategi pencegahan di tingkat masyarakat.
Sekitar 40 peserta mengikuti acara ini, terdiri dari kepala desa atau perwakilannya, pedagang rokok, hingga pelaku UMKM.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan serta komitmen yang disampaikan untuk ikut serta memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah agar lingkungan usaha lebih sehat, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya rokok ilegal,” ujar salah satu peserta.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Brebes berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga ketertiban perdagangan serta memastikan optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai. (wan)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.