Menu

Mode Gelap
 

Headline · 8 Nov 2024 14:16 WIB · Waktu Baca

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Dump Bermuatan Pasir Terguling di Jalan Diponegoro Ungaran 


					Diduga Sopir Mengantuk, Truk Dump Bermuatan Pasir Terguling di Jalan Diponegoro Ungaran  Perbesar

UNGARAN, Kabarjateng.id – Kejadian kecelakaan tunggal terjadi di Jalan utama Semarang Solo, tepatnya di Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang pada Jumat dini hari 8 November 2024.

Kecelakaan tunggal yang dialami 1 unit truk dump bermuatan pasir di Jalan Diponegoro ini, sedianya akan bongkar muat di Kabupaten Kudus.

Menurut penuturan Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Semarang Iptu Sutarto, SH. MH., saat di lokasi kejadian menuturkan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 03.30 Wib dini hari.

“Truk muat pasir sekiranya akan bongkar muat di Kudus dari Muntilan, Magelang. Dan dugaan awal truk L 9452 RK dikemudikan Bambang Winarno (37 Th) warga Kabupaten Kudus, saat di lokasi kejadian mengalami kantuk sehingga naik ke median jalan, dan terguling ke kiri menutup seluruh jalur dari arah Solo Ke Semarang,” ungkapnya.

Kembali lagi Iptu Sutarto menegaskan bahwa dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil. Selanjutnya pihaknya juga menuturkan bahwa atas kejadian ini, terjadi antrean dari kedua arah sepanjang kurang lebih 1.5 Km.

“Kendala kami saat evakuasi adalah pemindahan material pasir yang dibawa truk tersebut, ditambah jam pagi yang merupakan jam berangkat aktivitas baik kerja maupun sekolah,” jelasnya.

Di sisi lain Pengemudi truk Bambang dalam keterangan menuturkan, pihaknya sebelum kejadian menghindari 2 unit sepeda motor yang hendak masuk ke arah Undaris.

Saat ini, untuk truk yang mengalami kecelakaan telah diamankan Sat Lantas Polres Semarang. Dan saat evakuasi berlangsung, Sat Lantas memberlakukan Contra Flow dari arah Solo ke Semarang.

“Sekitar pukul 08.00 Wib, badan truk berhasil dievakuasi. Kami juga berkoordinasi dengan pihak Damkar Kabupaten Semarang, dengan mengerahkan 1 unit mobil Damkar untuk pembersihan tumpahan solar dan oli. Adapun material pasir yang menutup jalan, sudah ditepikan untuk diangkut menggunakan truk lain,” tegas Iptu Sutarto kembali.

Menanggapi jam larangan truk atau mobil muatan lewat jalur kota pada pagi hari, Iptu Sutarto menegaskan bahwa pihak Sat Lantas akan melakukan penindakan dengan Tilang apabila ada yang melanggar pada jam pagi, yaitu antara jam 06.00 Wib hingga 08.00 Wib. (di)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Masih Tertahan

18 April 2025 - 08:55 WIB

Save Journalist! Aksi Kamisan Semarang Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Pers

18 April 2025 - 08:47 WIB

Ahmad Luthfi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sepakat Selesaikan Masalah Tanah Tak Bertuan

18 April 2025 - 08:22 WIB

Trending di Headline