Menu

Mode Gelap
 

Headline · 7 Okt 2024 08:29 WIB · Waktu Baca

Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas di Surakarta, Masyarakat Jawa Tengah Berkomitmen Wujudkan Pilkada Damai Tanpa Knalpot Brong


					Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas di Surakarta, Masyarakat Jawa Tengah Berkomitmen Wujudkan Pilkada Damai Tanpa Knalpot Brong Perbesar

SURAKARTA, Kabarjateng.id – Upaya menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang aman dan damai di Jawa Tengah semakin terlihat melalui Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas yang diprakarsai oleh Polda Jawa Tengah.

Dalam apel yang dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol. Sonny Irawan, masyarakat dari berbagai lapisan serta stakeholder berkumpul di Car Free Day Jalan Slamet Riyadi Surakarta, tepat di depan Mapolresta Surakarta, pada Minggu (06/10/2024) pagi.

Kegiatan deklarasi ini tidak hanya menyuarakan pentingnya tertib lalu lintas, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan kondusif.

Hadir dalam acara tersebut Pjs. Walikota Surakarta Dhoni Widianto, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi, Dansatpom AU Lanud Adi Soemarmo, Dandenpom IV/4, Ketua Bawaslu Surakarta Budi Wahyono, dan Kepala Divisi Sosialisasi KPU Kota Surakarta Yuli Yulianingrum.

Kegiatan apel diisi dengan sejumlah aktivitas simbolis seperti penyerahan knalpot brong dari masyarakat, penyematan pin keselamatan, serta pembacaan ikrar bersama oleh berbagai elemen masyarakat.

Dalam ikrar deklarasi tersebut, masyarakat Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya Polri dalam memberantas penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Mereka juga berjanji untuk mematuhi seluruh peraturan lalu lintas guna menciptakan kondisi yang aman di jalan raya, serta menjaga suasana damai selama tahapan Pilkada berlangsung.

Isi ikrar tersebut antara lain mencakup beberapa poin penting, yaitu:

1. Mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jawa Tengah bebas knalpot brong.

2. Berperan aktif dalam menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong.

3. Selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

4. Bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka Pilkada damai 2024.

Kombes Pol. Sonny Irawan dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menciptakan Pilkada yang tertib dan aman, termasuk sebagai bentuk mitigasi untuk memastikan tahapan kampanye berjalan lancar.

“Hari ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari partai politik, komunitas, hingga pelajar, untuk menciptakan kampanye terbuka yang damai, tanpa knalpot brong, terutama dalam masa kampanye terbuka nanti,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti tiga dampak negatif penggunaan knalpot brong: dari aspek hukum, sosiologis, dan lingkungan. Dari sisi hukum, penggunaan knalpot brong melanggar undang-undang lalu lintas serta peraturan Kementerian Lingkungan Hidup.

Dari sisi sosiologis, suara bising knalpot dapat memicu konflik antar kelompok, sementara dari aspek lingkungan, knalpot brong berkontribusi terhadap polusi udara dan mengganggu ketenangan masyarakat.

“Kami berharap agar partai politik dan tim sukses dapat mengingatkan para pendukungnya untuk tetap tertib selama kampanye terbuka, tanpa penggunaan knalpot brong, sehingga Pilkada di Jawa Tengah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman,” tambah Kombes Pol. Sonny.

Polda Jawa Tengah sendiri telah menyita lebih dari 300.000 knalpot brong dari Januari hingga Oktober 2024. Di wilayah Surakarta saja, Polresta Surakarta telah mengamankan sekitar 2.000 knalpot brong. (ar)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wagub Jateng Sebut Dekranasda Sebagai Organisasi Strategis untuk Mendorong UMKM Naik Kelas

20 April 2025 - 19:55 WIB

Dandim 0713 Brebes Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Desa Mendala Sirampog

20 April 2025 - 19:33 WIB

Program Makanan Bergizi Gratis di Semarang Disorot, Disdik Klarifikasi Soal Salak Busuk

20 April 2025 - 18:45 WIB

Kurang dari Sehari, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Berhasil Ditangkap

19 April 2025 - 09:05 WIB

Pendaki Asal Bekasi Alami Kambuh Asam Lambung, Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Gunung Sindoro

18 April 2025 - 09:19 WIB

Trending di Daerah