UNGARAN, Kabarjateng.id – Seorang wanita residivis spesialis pencurian HP di rumah warga berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Ambarawa Polres Semarang. Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Ambarawa, AKP Abdul Mufid SH. MH., pada Rabu, 12 Juni 2024.
Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin pagi, 10 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, di rumah salah satu warga, Parni (50), yang beralamat di Kupang Dukuh, Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa.

“Dapat kami sampaikan bahwa kejadian ini terjadi pada Senin, 10 Juni 2024. Kami memperoleh informasi bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama, yaitu pencurian HP. Setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Magelang Kota, kami mendapatkan kepastian bahwa pelaku adalah residivis dua kali kasus pencurian di wilayah Magelang Kota, dan baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada April 2024,” jelasnya.
AKP Mufid mengungkapkan bahwa pelaku, AF (40), adalah warga Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Pelaku mengaku melakukan pencurian HP tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang dalam keadaan pintu rumah dan pintu gerbang terbuka. Saat beraksi di Ambarawa, pelaku masuk dan mengambil HP milik korban (Bu Parni) yang saat itu diletakkan di meja ruang tamu. Ketika pelaku hendak keluar rumah, korban datang dan menanyakan keperluan masuk ke rumah tersebut,” tambahnya.
Setelah tertangkap basah oleh pemilik rumah, Kapolsek menerangkan bahwa pelaku berdalih sedang mencari kos-kosan, namun terlihat menyembunyikan sesuatu di balik badannya. Setelah didesak oleh korban, terjadi cekcok yang menarik perhatian tetangga. Pelaku kemudian diamankan ke rumah ketua RT dan dilaporkan ke Polsek Ambarawa.
“Pelaku tidak bisa mengelak setelah pemilik rumah mendesaknya untuk menunjukkan barang yang disembunyikan, yang ternyata adalah HP korban. HP yang dibawa pelaku, merk Samsung A54, memang milik korban,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak Polsek Ambarawa guna pemeriksaan lebih lanjut. (day)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.