Menu

Mode Gelap
 

Headline · 9 Agu 2025 20:21 WIB · Waktu Baca

Bupati Pati dan Korlap Aksi Sepakati Pembatalan Kenaikan PBB-P2 250% dan Pengembalian Jam Sekolah Enam Hari


					Bupati Pati dan Korlap Aksi Sepakati Pembatalan Kenaikan PBB-P2 250% dan Pengembalian Jam Sekolah Enam Hari Perbesar

PATI, Kabarjateng.id – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen serta kebijakan lima hari sekolah akhirnya menemui titik akhir.

Bupati Pati, H. Sudewo, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa menggelar pertemuan untuk mencari solusi bersama.

Dialog terbuka yang berlangsung Jumat (8/8/2025) pukul 14.20–17.50 WIB di Restoran Warisan Nyonya, Jalan P. Diponegoro No. 18A, Pati, dihadiri sekitar 40 peserta.

Hadir di antaranya pejabat Polda Jateng, jajaran Polresta Pati, Dandim 0718/Pati, penasihat hukum Bupati, tokoh masyarakat, aktivis LSM, mahasiswa, serta perwakilan massa aksi yang dijadwalkan turun pada 13 Agustus 2025.

Dari pembahasan tersebut, disepakati dua poin penting: pembatalan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen dan pengembalian jam sekolah dari lima hari menjadi enam hari seperti sebelumnya.

Langkah ini diambil demi meredam keresahan warga dan menjaga stabilitas daerah.

Korlap GERPAB, Cahya Basuki alias Yayak Gundul, menilai dinamika yang terjadi adalah bagian dari demokrasi.

Menurutnya, keputusan pembatalan pajak dan pengembalian jam sekolah merupakan kemenangan bersama.

Ia mengajak semua pihak menurunkan tensi menjelang 13 Agustus dan memastikan perjuangan tetap fokus pada kebijakan yang memberatkan rakyat, bukan pada upaya menjatuhkan kepala daerah.

Korlap ASPIRASI, Ustad Dr. Sahal Mahfudh, juga mengingatkan massa agar tidak terprovokasi pihak yang ingin memecah belah.

Ia menegaskan pentingnya aksi damai dan menjaga lisan maupun tindakan agar tidak menimbulkan kerusakan.

Bupati Sudewo berterima kasih atas masukan yang disampaikan. Ia mengakui masih banyak hal yang perlu dibenahi dan berjanji mendengar aspirasi masyarakat.

“Saya mohon dukungan agar Pati tetap aman dan kondusif,” ujarnya, seraya menegaskan kebijakan enam hari sekolah sudah berlaku kembali.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengusulkan agar aksi 13 Agustus diganti dengan tasyakuran bersama guna menghindari potensi gesekan.

Ia juga menegaskan komitmen pengamanan maksimal serta mengingatkan bahaya kelompok anarko yang bisa memanfaatkan situasi.

“Marwah Kabupaten Pati harus dijaga. Jangan sampai momentum bulan kemerdekaan ternodai oleh aksi yang tidak sesuai dengan semangat persatuan,” tegasnya.

Forkopimda bersama aparat akan terus berkoordinasi untuk memastikan situasi tetap kondusif, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan roda perekonomian daerah tidak terganggu. (kus)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

BPR BKK Jateng Perkuat Layanan Digital, Dorong UMKM hingga Desa Go Modern

9 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Semarakkan HUT ke-80 RI, Satlantas Polres Jepara Bagikan Bendera Merah Putih untuk Komunitas Otomotif

9 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Polsek Sayung dan Alumni Akpol 90 Gelar Lomba Kreativitas Anak Sambut HUT ke-80 RI

9 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Tol Dalam Kota Semarang, Satu Korban Luka Berat

9 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Penimbunan Solar Subsidi di Subah Batang Terbongkar, Penegakan Hukum Jangan Setengah Hati

9 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Trending di Daerah