PEKALONGAN, Kabarjateng.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekalongan untuk menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil BPN Jawa Tengah dan Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Meeting Gedung Perpustakaan Lantai 3 Kampus 2 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Kedatangan Lampri beserta rombongan disambut langsung oleh Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid, H. Zaenal Mustakim.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, serta sejumlah pejabat administrasi Kanwil BPN Jawa Tengah.
Kerja sama ini difokuskan pada percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
Beberapa poin penting dalam MoU tersebut mencakup pertukaran data dan informasi, penyusunan program KKN Tematik, pendampingan mahasiswa dan dosen, koordinasi teknis-administratif, hingga program magang dan bentuk kolaborasi lainnya yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Jawa Tengah Lampri menekankan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam mempererat kolaborasi antara dunia pendidikan tinggi dengan lembaga pemerintah.
“Kesepahaman ini menjadi fondasi untuk meningkatkan kinerja, memperluas jangkauan kerja sama, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Khoirunnas anfauhum linnas — sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, H. Zaenal Mustakim, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kerja sama ini.
Ia berharap sinergi tersebut dapat memberi dampak positif, baik dalam pemberdayaan masyarakat maupun dalam pengembangan ilmu pengetahuan di lingkungan kampus.
Melalui kesepakatan ini, Kanwil BPN Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya.
Selain itu, kerja sama ini juga menjadi sarana untuk mendorong peran aktif perguruan tinggi dalam mendukung program strategis nasional, khususnya percepatan pensertipikatan tanah wakaf.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.