Menu

Mode Gelap
 

Headline · 25 Mei 2025 10:27 WIB · Waktu Baca

Banjir Rob Parah di Pantura Jateng, Mahasiswa Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional


					Banjir Rob Parah di Pantura Jateng, Mahasiswa Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id  Banjir rob yang melanda wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah dalam tiga hari terakhir menimbulkan keresahan dan kerugian besar bagi warga. Wilayah terdampak paling parah meliputi Sayung, Demak hingga Kaligawe dan Tanjungmas, Semarang.

Menanggapi situasi tersebut, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Wiyu Ghaniy, mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah serius dan menetapkan bencana ini sebagai Bencana Nasional.

“Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap persoalan lokal. Kami meminta agar pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, turun tangan langsung dalam penanganan banjir rob di wilayah Pantura Jawa Tengah,” tegas Wiyu dalam pernyataan resminya, Minggu (26/5).

Wiyu juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, mengingat jalur Pantura merupakan infrastruktur nasional yang vital bagi konektivitas dan ekonomi.

Ia menyayangkan lemahnya respon dari pemerintah daerah dan provinsi sejauh ini.

“Banyak kerugian dialami warga sekitar maupun pengguna jalan. Aktivitas lumpuh, ekonomi terganggu, dan belum ada solusi konkret. Ini bukan hanya tugas Pemkab Demak atau Pemkot Semarang saja, tapi juga harus menjadi prioritas Pemprov Jawa Tengah dan pemerintah pusat,” tambahnya.

BEM KM Unissula menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah:

  1. Pemprov Jawa Tengah harus turun tangan dan berperan aktif dalam penyelesaian banjir rob.
  2. Menjadikan penanggulangan banjir rob sebagai program prioritas nasional.
  3. Koordinasi lintas sektor antara PUPR, BBWS, Dishub, serta lembaga pusat terkait.
  4. Penindakan tegas terhadap perusahaan atau pabrik yang mengabaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
  5. Sinergi kebijakan antara Pemkab Demak dan Pemkot Semarang.
  6. Melibatkan tenaga ahli dari berbagai disiplin seperti lingkungan, geologi, kelautan, dan infrastruktur.

“Banjir rob ini bukan hanya merendam rumah dan jalan, tapi juga harapan masyarakat akan keadilan dan kepedulian negara. Hukum tidak boleh berdiri di menara gading, tapi harus turun ke jalan, ke desa, ke pasar, dan hidup bersama rakyat,” pungkas Wiyu.

Masyarakat kini menantikan respons cepat dan konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan Pantura dari bencana yang terus berulang ini. (di)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bhayangkari Demak Selenggarakan “Demak In Frame 2025” untuk Gali Potensi Generasi Muda

25 Mei 2025 - 13:14 WIB

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Berturut-turut dari BPK

25 Mei 2025 - 13:03 WIB

Lansia di Semarang Tewas Setelah Didorong Pencuri, Laptop dan Ponsel Digondol

25 Mei 2025 - 12:51 WIB

SMK Al-Irsyad Kota Tegal Gelar Acara Wisuda Kelas XII Angkatan 2024/2025

25 Mei 2025 - 08:46 WIB

Wali Kota Semarang Turun Lapangan Cek Pagar Laut yang Jebol di Pelabuhan Tanjung Emas

25 Mei 2025 - 08:35 WIB

Trending di Headline