JEPARA, Kabarjateng.id – Sekelompok pemuda di Jepara yang sedang asyik pesta miras diciduk oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara pada Sabtu (1/6/2024) malam.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Katim Patroli Siraju, Ipda Cahyo Fajarisma, menyatakan bahwa patroli dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dari ancaman 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Selama patroli, Tim Patroli Siraju berhasil mengamankan tujuh remaja yang sedang melakukan pesta miras di dua lokasi berbeda di Kecamatan Jepara Kota,” jelas Ipda Cahyo.

Lebih lanjut, Ipda Cahyo mengungkapkan bahwa empat dari remaja tersebut sedang pesta miras di Pantai Kartini, sementara tiga lainnya berpesta di sekitar Tugu Kartini Jepara.
“Saat ditangkap, mereka tidak bisa mengelak karena petugas menemukan barang bukti berupa enam botol minuman keras jenis arak dan anggur kolesom,” ungkap Ipda Cahyo.
Ketujuh remaja tersebut kemudian diamankan untuk didata, diberi teguran, dan hukuman fisik yang terukur. Mereka juga mendapatkan pembinaan dari petugas mengenai bahaya mengonsumsi miras dan diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi.
“Barang bukti miras langsung kami musnahkan,” tambahnya.
Ipda Cahyo mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama yang keluar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
“Langkah ini diambil untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan balap liar yang meresahkan,” pungkasnya. (Kus)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.