SEMARANG, Kabarjateng.id – Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, mendorong agar rancangan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pengembangan Pesantren mencantumkan secara tegas dukungan terhadap santri penyandang disabilitas.
Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ali Umar Dhani menegaskan, pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter serta menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional.
Karena itu, lembaga tersebut perlu memberikan kesempatan yang sama bagi santri berkebutuhan khusus untuk menimba ilmu dan beraktivitas di lingkungan yang aman serta ramah disabilitas.
“Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat mendalami ilmu agama, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan peradaban. Maka, keberpihakan terhadap santri penyandang disabilitas harus diwujudkan secara nyata,” ujar Ali, Sabtu (1/11/2025).
Ia menambahkan, kebijakan inklusif tersebut tidak cukup hanya tertuang dalam naskah peraturan, tetapi juga harus diimplementasikan melalui penyediaan fasilitas fisik yang mudah diakses, pendampingan khusus bagi santri, serta kebijakan teknis yang memastikan tidak ada diskriminasi dalam kegiatan belajar mengajar.
Dalam rancangan awal Perda, sudah tercantum bahwa pesantren berfungsi memfasilitasi penyediaan media pembelajaran, alat bantu, serta layanan psikoedukasi bagi santri disabilitas.
Namun, Ali menilai pelaksanaannya perlu diperkuat agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Lebih jauh, Ali menjelaskan bahwa semangat inklusivitas sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi persamaan derajat dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Menurutnya, pesantren semestinya menjadi pelopor dalam memberikan ruang belajar yang adil dan bermartabat bagi semua santri tanpa terkecuali.
Ia pun mengajak pemerintah daerah, pengelola pesantren, dan berbagai pihak terkait untuk berkolaborasi dalam merumuskan dan menjalankan Perda yang berpihak pada santri disabilitas.
“Sudah saatnya pesantren tampil sebagai teladan dalam penerapan pendidikan inklusif. Bukan hanya mengikuti perkembangan zaman, tetapi menjadi garda terdepan dalam menegakkan nilai kemanusiaan,” tutup Ali. (day)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.