DEMAK, Kabarjateng.id – Sebagai bagian dari komitmen sosial dan kemanusiaan, Polres Demak menggelar kegiatan donor darah yang diikuti puluhan personel dari berbagai satuan kerja dan Polsek jajaran.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, pada Jumat (9/5/2025), dan menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap tiga bulan.
Sebanyak 53 anggota kepolisian hadir dalam kegiatan tersebut. Namun, hanya 46 orang yang berhasil menjalani proses donor darah karena 7 personel lainnya tidak memenuhi syarat kesehatan.
Beberapa di antaranya mengalami gangguan seperti tekanan darah tinggi, hemoglobin rendah, dan kondisi fisik yang tidak memungkinkan.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menuturkan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari upaya institusinya untuk mendukung ketersediaan darah di Kabupaten Demak.
“Donor darah ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga bentuk empati dan kepedulian kami terhadap masyarakat yang membutuhkan. Setetes darah yang disumbangkan bisa menyelamatkan nyawa orang lain,” jelas Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, PMI Kabupaten Demak berhasil mengumpulkan 46 kantong darah, dengan rincian: 17 kantong darah golongan O, 16 golongan B, 8 golongan A, dan 5 golongan AB. Seluruh darah yang terkumpul akan disalurkan kepada pasien yang membutuhkan di berbagai fasilitas kesehatan.
Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama antara Polres Demak, Dinas Kesehatan, dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Demak.
Selain bertujuan untuk membantu masyarakat, kegiatan ini juga mendorong personel Polri untuk senantiasa menjaga kesehatan dan meningkatkan rasa solidaritas antaranggota.
AKBP Ari berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlangsung dan diikuti oleh lebih banyak personel di masa mendatang.
“Kegiatan sosial semacam ini memiliki dampak besar, baik bagi yang menerima maupun yang memberi. Ini adalah salah satu bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Polres Demak berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat luas. (dul)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.