Menu

Mode Gelap
 

Headline · 9 Nov 2024 08:26 WIB

Agustin Iswar Akan Terapkan Reformasi Birokrasi yang Bebas KKN


					Agustin Iswar Akan Terapkan Reformasi Birokrasi yang Bebas KKN Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang nomor urut 01, Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin memaparkan strategi yang tepat dalam menerapkan reformasi birokrasi di Pemkot Semarang ke depannya.

Hal ini diungkapkan Iswar Aminuddin dalam debat putaran kedua yang digelar KPU Kota Semarang di Hotel Patra Jasa, Jumat (8/11) malam. Tema debat kedua adalah Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

Iswar melanjutkan, dalam menerapkan reformasi birokrasi, Agustin Iswar berkomitmen akan menerapkan prinsip penataan birokrasi yang bebas KKN (Korupsi, Koalisi dan Nepotisme).

“Meski dalam beberapa tahun terakhir ada peningkatan namun perlu ada evaluasi dan penguatan fungsi dalam reformasi birokrasi,” ujarnya.

Selanjutnya kata Iswar, persoalan promosi, mutasi dan reward bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana dalam Index Profesionalisme ASN yang sudah mencapai diangka 85,99.

“Alhamdulillah ada peningkatan Index Profesionalisme ASN dan kami akan melaksanakan sistem merit yang tentunya secara obyektif, ” lanjutnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Kemudian yang terakhir, Iswar menambahkan, dengan masih rendahnya Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yakni 3,89 tercermin belum efektifnya penggunaan technologi informasi.

“Kedepan Agustin Iswar akan mengintegrasikan aplikasi dan portal layanan yang lain serta akan meningkatkan
smart city yang berguna untuk lingkungan, kualitas hidup, mobilitas warga serta ekonomi masyarakat dan tata kelola pemerintahan,” bebernya.

Selain itu juga, Agustin Iswar akan melakukan percepatan respon yang tepat dan kepastian waktu penyelesaian pengaduan masyarakat secara terpadu dalam satu aplikasi.

Dengan demikian kata mantan Sekda Kota Semarang ini, reformasi birokrasi yang menggambarkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dari KKN dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas, akan terwujud di pemerintah Kota Semarang. (di)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kasat Lantas Polres Semarang Sigap Bantu Pemudik, Mobil Mogok di Tol KM 454A Berhasil Dievakuasi

14 Maret 2026 - 19:46 WIB

Ombudsman Jateng Awasi Posko Pengaduan THR, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

14 Maret 2026 - 19:33 WIB

Forum Peduli Bangsa Jateng Bagikan 1000 Takjil untuk Pengguna Jalan di Kalipancur 

14 Maret 2026 - 18:25 WIB

Pekerja Informal Terima Bantuan Beras Jelang Lebaran dari Pemprov Jateng

14 Maret 2026 - 13:36 WIB

Arus Kendaraan Mulai Meningkat di Tol Ungaran pada Hari Kedua Ops Ketupat Candi 2026

14 Maret 2026 - 13:20 WIB

Operasi Ketupat Candi 2026, Polda Jateng Batasi Kendaraan Sumbu Tiga di Sejumlah Titik Kota Semarang

14 Maret 2026 - 12:58 WIB

Trending di KABAR JATENG