JAKARTA, Kabarjateng.id – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030, Agus Suparmanto, menyatakan akan menunjuk Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP.
Putra almarhum KH Maimoen Zubair itu dinilai sosok yang tepat untuk mengemban amanah tersebut.

Agus menegaskan bahwa keputusan ini bukan tanpa pertimbangan. Ia melihat rekam jejak dan pengalaman panjang Gus Yasin di dunia politik serta kedekatannya dengan kalangan pesantren sebagai modal besar untuk memperkuat organisasi.
“Kalau bicara posisi sekjen, saya rasa beliau paling tepat. Pengalaman dan latar belakangnya sangat mendukung,” ujar Agus usai ditetapkan sebagai Ketum PPP pada Muktamar X, Minggu (28/9/2025).
Gus Yasin dikenal memiliki akar kuat di kalangan santri. Sebagai keturunan ulama karismatik, ia dinilai memiliki legitimasi moral dan kultural yang kuat.
Dari sisi politik, kiprahnya juga cukup panjang. Pernah menjadi anggota DPRD Jawa Tengah (2014–2019), kemudian terpilih sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2019–2024 mendampingi Ganjar Pranowo.
Pada Pemilu 2024, ia juga sempat duduk di kursi DPD RI sebelum akhirnya kembali maju dalam Pilgub Jateng bersama Ahmad Luthfi.
Pasangan ini sukses meraih kemenangan, dan saat ini Gus Yasin menjabat Wakil Gubernur Jateng.
Meski demikian, penetapan nama Gus Yasin sebagai Sekjen masih menunggu hasil kerja Tim Formatur.
Tim ini beranggotakan 13 orang yang terdiri dari Agus Suparmanto sebagai ketua, tiga perwakilan dari kepengurusan lama (Romahurmuziy, KH Musyafa Nur, dan Rusman Ya’qub), serta sembilan perwakilan DPW dari berbagai daerah, antara lain Masruhan Samsurie (Jateng), Aziz Hentihu (Maluku), Hariadi (Sumbar), Subadri Ushuludin (Banten), Mudjidah Wahab (Jatim), hingga Awaludin Noor (Kalteng).
Nama Gus Yasin sebenarnya sudah lama digadang-gadang untuk posisi Sekjen bahkan sebelum Muktamar berlangsung.
Ia dianggap mampu menjadi jembatan antara elite partai dengan basis santri dan pondok pesantren, khususnya di Jawa Tengah maupun di tingkat nasional. (lim)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.