SEMARANG, Kabarjateng.id – Sebanyak 44 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah telah lolos seleksi administrasi. Mereka berhak mengikuti uji kompetensi yang akan diselenggarakan pada Kamis, 20 Juni 2024 mendatang.
Ketua Tim Seleksi KPID Provinsi Jawa Tengah, Prof. Budi Setiyono, menjelaskan bahwa selama masa pendaftaran, terdapat 63 berkas lamaran yang masuk. Namun, hanya 44 orang yang berkasnya memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

“Beberapa pelamar berasal dari kalangan fresh graduate, yang hanya mengirimkan curriculum vitae (CV). Mungkin mereka mengira ini lowongan pekerjaan biasa. Ada juga yang kurang berkas pemeriksaan kesehatan, surat pernyataan, dan sebagainya,” ujar Prof. Budi saat ditemui di kantornya, Jumat (7/6/2024).
Ditambahkan oleh Prof. Budi, calon anggota KPID Jateng akan mengikuti uji kompetensi tentang penyiaran, yang meliputi Computer Assisted Test (CAT) dan penulisan makalah, pada 20 Juni 2024, pukul 08.00 WIB sampai selesai. Ujian akan diselenggarakan di Ruang CAT Srondol, BKD Provinsi Jawa Tengah, Kompleks BPSDMD Provinsi Jateng, Jl. Setiabudi No. 201A, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Semarang.
Seiring dengan diumumkannya hasil seleksi administrasi, pihak Tim Seleksi juga membuka uji publik terhadap nama-nama tersebut. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan tertulis kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPID Jawa Tengah, disertai data diri dan bukti yang relevan, mulai 7–16 Juni 2024, maksimal pukul 14.00 WIB, ke alamat Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Jl. Menteri Supeno I Nomor 2 Kota Semarang 50243, atau melalui email resmi panselKPID@jatengprov.go.id.
“Untuk masyarakat, silakan berikan tanggapan dan masukan kepada calon anggota KPID. Masukan tersebut akan sangat berarti bagi kami,” tandas Prof. Budi. (**)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.