Menu

Mode Gelap
 

Headline · 30 Jul 2025 21:19 WIB · Waktu Baca

3.262 Pelanggaran Ditindak Selama Operasi Patuh Candi 2025 di Semarang


					3.262 Pelanggaran Ditindak Selama Operasi Patuh Candi 2025 di Semarang Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang mencatat sebanyak 3.262 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi (OPC) 2025 yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli. Dari total pelanggaran tersebut, kasus terbanyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengungkapkan bahwa meskipun angka pelanggaran mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara masih perlu ditingkatkan.

“Mayoritas pelanggar tidak mengenakan helm saat berkendara, dan ironisnya, daerah pinggiran kota justru menjadi titik pelanggaran terbanyak,” ujar AKBP Yunaldi saat ditemui di Pos Lantas Simpang Lima, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, tingginya angka pelanggaran di kawasan penyangga kota seperti Pedurungan dan Genuk bukan disebabkan oleh minimnya kehadiran petugas, melainkan akibat rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan.

“Perlu diingat bahwa kecelakaan bisa terjadi di mana saja, tidak hanya di pusat kota,” tambahnya.

Ia menambahkan, selain pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran yang kerap ditemukan adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Hal ini banyak terjadi di wilayah sekitar pasar dan kawasan industri, salah satunya di daerah menuju kawasan industri Wijaya Kusuma, Kecamatan Tugu.

“Masih banyak pengendara yang enggan memutar balik dan memilih jalan pintas dengan melawan arus. Perilaku ini sangat berisiko,” jelasnya.

Selama dua pekan pelaksanaan OPC, Satlantas tidak hanya menindak pelanggar tetapi juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan penyuluhan dilakukan secara langsung di lapangan, melalui pemasangan rambu tambahan, hingga penyuluhan kepada komunitas motor, pengemudi angkutan umum, sopir BRT, dan ojek pangkalan.

“Kami juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dalam pelatihan yang digelar di Hotel Grasia, menyasar pelajar, sopir, dan komunitas pengguna jalan lainnya,” jelas Yunaldi.

Ia berharap, kepatuhan berlalu lintas tidak hanya muncul saat ada operasi resmi dari kepolisian, melainkan tumbuh menjadi budaya sehari-hari masyarakat.

Menutup keterangannya, AKBP Yunaldi mengimbau masyarakat untuk selalu mengenakan helm dengan benar, tidak melawan arus, serta melarang anak-anak yang belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.

“Pastikan helm terpasang dengan benar, jangan biarkan anak di bawah umur mengemudi karena secara mental mereka belum siap,” pungkasnya. (ris)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres Kendal Gelar Apel Kesiapsiagaan POH Kontijensi, Libatkan 285 Personel

25 September 2025 - 09:23 WIB

Pemkot Semarang Edukasi Pelajar Tekan Prank Call 112 Lewat Program Lapor Semarang Goes to School

25 September 2025 - 09:06 WIB

Dekranas Award 2025, Jateng Borong Prestasi: Nawal Yasin Dorong Regenerasi Pengrajin Lokal

25 September 2025 - 07:21 WIB

Tabligh Akbar Kodam IV/Diponegoro: Ustadz Das’ad Latif Ajak Prajurit Teguhkan Cinta Tanah Air

25 September 2025 - 07:02 WIB

Sekda Jateng Serap Aspirasi Petani pada Hari Tani Nasional 2025

25 September 2025 - 06:50 WIB

Trending di Headline