JAKARTA – Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung kebijakan penggunaan produk dalam negeri kembali membuahkan hasil.
Berdasarkan penilaian Kementerian Perindustrian (Kemenperin), ATR/BPN berhasil meraih peringkat ketiga secara nasional dalam Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) tahun 2025, dengan capaian realisasi belanja produk lokal mencapai 96 persen.
Penghargaan tersebut diumumkan dan diserahkan pada Senin (15/12/2025) sebagai bentuk apresiasi terhadap kementerian dan lembaga yang dinilai konsisten mengutamakan produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang dan jasa.
ATR/BPN masuk dalam kategori instansi dengan pagu anggaran menengah dan mampu bersaing dengan berbagai kementerian serta lembaga lain di tingkat nasional.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi internal dalam menerapkan kebijakan pemerintah.
Menurutnya, seluruh proses pengadaan di lingkungan ATR/BPN secara tegas mewajibkan penggunaan produk dalam negeri, selama telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan.
“Dari total anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp4,29 triliun, tingkat penggunaan produk dalam negeri mencapai 96 persen. Capaian ini menjadi bukti bahwa kebijakan P2DN telah berjalan efektif di lingkungan kami,” ujar Awaludin di Jakarta.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penguatan regulasi internal yang mengatur pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Setiap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diwajibkan memahami serta menerapkan prinsip P2DN sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan.
Selain itu, ATR/BPN juga secara berkelanjutan melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sosialisasi dilakukan sejak penyusunan rencana pengadaan agar seluruh satker dapat mengalokasikan belanja dengan memprioritaskan produk dalam negeri.
Kebijakan P2DN dinilai memiliki dampak strategis bagi perekonomian nasional.
Belanja pemerintah terhadap produk lokal tidak hanya mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, tetapi juga menjaga perputaran ekonomi tetap berada di dalam negeri serta meningkatkan daya saing pelaku usaha nasional di berbagai sektor.
Awaludin berharap, capaian peringkat ketiga ini dapat menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan kinerja pada tahun-tahun berikutnya.
“Target kami tentu tidak berhenti di sini. Ke depan, kami berharap bisa meningkatkan peringkat, sekaligus menumbuhkan kesadaran seluruh satuan kerja bahwa produk dalam negeri memiliki kualitas yang mampu bersaing,” ujarnya.
Penghargaan P2DN tersebut diberikan setelah melalui proses evaluasi menyeluruh oleh Kemenperin, mencakup aspek implementasi kebijakan, inovasi, komitmen pimpinan, hingga mitigasi risiko.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada perwakilan Kementerian ATR/BPN.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.