Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 2 Feb 2026 16:54 WIB

Rakor ILASPP Digelar, Menteri Nusron Dorong Percepatan Penyediaan Peta Skala 1:5.000 untuk RDTR


					Rakor ILASPP Digelar, Menteri Nusron Dorong Percepatan Penyediaan Peta Skala 1:5.000 untuk RDTR Perbesar

JAKARTA, Kabarjateng.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) pada Kamis (29/1/2026) di Aula Prona, Jakarta.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan agenda utama mengevaluasi capaian ILASPP sepanjang tahun 2025 serta membahas langkah percepatan penyusunan peta skala 1:5.000 sebagai fondasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah.

Menteri Nusron menegaskan, ketersediaan peta skala besar menjadi kunci dalam mengejar target RDTR nasional. Ia menyebutkan, hingga 2024 lalu, peta skala 1:5.000 baru berhasil diselesaikan untuk wilayah Pulau Sulawesi dan baru dapat dimanfaatkan secara optimal pada pertengahan 2025.

Sementara itu, tuntutan percepatan RDTR terus meningkat seiring kebutuhan perizinan dan investasi.

“Kini kita fokus pada evaluasi pekerjaan tahun 2025. Target RDTR cukup besar, sehingga penyediaan peta 1:5.000 harus dipercepat,” ujar Nusron dalam arahannya.

Menurutnya, peta skala 1:5.000 memiliki nilai strategis karena mampu menyajikan detail spasial secara komprehensif, mulai dari batas persil tanah, jaringan jalan, alur sungai, hingga sempadan dan bidang lainnya.

RDTR yang disusun berbasis peta tersebut selanjutnya menjadi rujukan utama dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Ketiadaan peta skala ini, lanjut Nusron, masih menjadi salah satu hambatan utama pemerintah daerah dalam menyusun RDTR secara cepat dan akurat.

Program ILASPP sendiri mulai dijalankan pada Agustus 2025 setelah perjanjian pinjaman (loan agreement) dengan World Bank resmi disahkan.

Pelaksanaannya melibatkan lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Kementerian Dalam Negeri.

Pada tahun 2026, cakupan kerja ILASPP direncanakan semakin luas dengan melibatkan Kementerian Transmigrasi guna membantu penanganan persoalan tumpang tindih lahan di kawasan transmigrasi.

Dalam rapat tersebut, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam penyelesaian Hak Pengelolaan (HPL) melalui Program Transmigrasi Tuntas.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2025, kedua kementerian juga telah melakukan inventarisasi sekitar 300 hektare lahan transmigrasi yang kemudian dinilai oleh Kementerian Keuangan dengan valuasi mendekati Rp3 triliun.

“Keterlibatan kami dalam ILASPP tentu sangat membantu, terutama untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanah,” kata Iftitah.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemendagri, BIG, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Kehutanan.

Ke depan, rapat lanjutan dijadwalkan kembali digelar untuk membahas secara lebih teknis pelaksanaan ILASPP pada tahun 2026.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kapolres Ajak Pelajar SMK NU Ungaran Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

11 Maret 2026 - 23:08 WIB

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel

11 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara Terkait Sengketa Penarikan Mobil

11 Maret 2026 - 22:26 WIB

Salah Ikuti Google Maps, Ford Fiesta Nyungsep dan Tabrak Rumah Warga di Ungaran Timur 

11 Maret 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Tegal Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

11 Maret 2026 - 20:41 WIB

Polres Tegal Laksanakan Ramp Check Bus Pariwisata di Pool Dedy Jaya

11 Maret 2026 - 20:37 WIB

Trending di Berita Polri