Menu

Mode Gelap
 

Kabar Magelang · 12 Mar 2026 19:03 WIB

Polresta Magelang Hancurkan Ribuan Botol Miras untuk Jaga Kondusivitas Ramadan


					Polresta Magelang Hancurkan Ribuan Botol Miras untuk Jaga Kondusivitas Ramadan Perbesar

MAGELANG, Kabarjateng.id – Polresta Magelang memperkuat kamtibmas selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah dengan menghancurkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi kepolisian.

Polresta Magelang melaksanakan kegiatan tersebut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magelang.

Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar menjelaskan, seluruh barang bukti berasal dari Operasi KRYD selama periode Mei 2025 hingga Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa jajaran Polresta Magelang secara intensif menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.

Sinergi Forkopimda Jaga Ketertiban

Kegiatan pemusnahan miras juga memperlihatkan sinergi kuat antarinstansi dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Sejumlah pejabat daerah hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Magelang Grengseng Pamuji, Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar.

Kemudian Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Afrizal Rakhman, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Robin Abdi Ketaren.

Selanjutnya Perwakilan Pengadilan Negeri Mungkid, Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir.

Dan para pejabat utama Polresta Magelang, serta tokoh agama dari PCNU dan Muhammadiyah.

Para tokoh masyarakat dan pemuda Kabupaten Magelang turut hadir untuk mendukung langkah aparat dalam menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

Ribuan Botol dan Ratusan Liter Ciu Dihancurkan

Petugas memusnahkan total 4.257 botol minuman keras berbagai merek serta 15 jerigen atau sekitar 375 liter miras jenis ciu.

Barang bukti tersebut terdiri dari 1.307 botol ciu, 641 botol anggur merah, 525 botol arak Bali, 413 botol vodka, 281 botol Mansion House, serta 233 botol Kawa-Kawa.

Petugas juga menghancurkan puluhan merek minuman beralkohol lainnya seperti whisky, beer, hingga soju yang mereka amankan dari berbagai lokasi selama operasi berlangsung.

Kapolresta Magelang menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras yang kerap memicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Magelang tetap aman dan kondusif.

Terutama selama masyarakat menjalankan ibadah Ramadan hingga Idul Fitri,” ujar Herbin.

Apresiasi untuk Personel dan Dukungan Masyarakat

Kapolresta Magelang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel serta berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan operasi ini.

Ia menilai kerja keras aparat di lapangan serta dukungan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal.

Polresta Magelang menegaskan komitmennya untuk terus menindak peredaran miras ilegal guna menjaga Kamtibmas. (Candra)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Demak Tertibkan Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru, 114 Remaja Diamankan 

15 Maret 2026 - 12:22 WIB

OSIS SMPN 1 Bumiayu Gelar Safari Ramadan, Bagikan Ribuan Takjil untuk Warga

15 Maret 2026 - 12:10 WIB

Polda Jateng Ingatkan Pemudik Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol

15 Maret 2026 - 09:24 WIB

Kapolres Kendal Tinjau Pos Pengamanan, Pastikan Mudik Lancar

15 Maret 2026 - 09:02 WIB

Warga Brangkongan Geger, Seorang Pria Tewas di Atas Pohon Kelapa

15 Maret 2026 - 06:34 WIB

Fasilitas Kesehatan Jateng Layani Pemudik

15 Maret 2026 - 05:19 WIB

Trending di Daerah