BANDUNG, Kabarjateng.id – Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat respons positif dari masyarakat.
Layanan yang dibuka setiap hari libur di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) ini dimanfaatkan warga untuk mencari informasi sekaligus mengurus berbagai keperluan pertanahan tanpa harus meninggalkan aktivitas kerja pada hari biasa.
Di Kantah Kabupaten Bandung, salah satu warga Cinunuk, Digdig (42), memanfaatkan layanan tersebut untuk berkonsultasi mengenai status tanah miliknya.
Ia ingin meningkatkan hak tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik agar kepemilikan lebih kuat dan tidak terbatas.
Menurut Digdig, sebelumnya ia sempat datang pada hari kerja untuk mencari informasi awal.
Setelah memahami prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan, ia kemudian kembali datang pada akhir pekan dengan membawa berkas lengkap.
Baginya, keberadaan layanan PELATARAN sangat membantu karena kesibukan pekerjaan membuatnya sulit mengurus administrasi di hari kerja.
Ia juga menilai pelayanan pada hari libur memberi kesempatan bagi masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas keluarga tanpa harus mengorbankan waktu kerja.
Dengan begitu, proses pengurusan dokumen menjadi lebih fleksibel dan efisien.
Hal serupa dirasakan oleh Dadan Hamdani (58), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Saat melintas di sekitar Kantor Pertanahan setelah mengikuti kegiatan mengaji, ia baru mengetahui bahwa layanan tetap buka pada Sabtu dan Minggu.
Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan untuk menanyakan informasi terkait layanan pertanahan yang ia butuhkan.
Dadan mengaku, keterbukaan layanan di akhir pekan sangat memudahkan masyarakat yang memiliki rutinitas kerja padat pada hari biasa.
Ia menilai inovasi tersebut mampu mendekatkan pelayanan publik kepada warga sekaligus meningkatkan akses terhadap informasi pertanahan.
Melalui program PELATARAN yang beroperasi setiap akhir pekan pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, Kementerian ATR/BPN berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang lebih mudah dijangkau, transparan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanah.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.