Palangka Raya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem meritokrasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ia menilai, tata kelola SDM yang berjalan selama ini masih perlu diperkuat agar lebih terukur dan berbasis kebijakan yang jelas.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu malam (10/12/2025).
Menurutnya, organisasi yang sehat harus ditopang oleh sistem penilaian kinerja yang objektif dan jalur pengembangan karier yang transparan.
“Saya ingin sistem meritokrasi benar-benar diterapkan. Organisasi harus terus bergerak, dengan penilaian kinerja yang objektif dan mekanisme pengembangan karier yang jelas,” ujar Nusron di hadapan peserta kegiatan.
Ia menjelaskan, penerapan meritokrasi bertujuan memberikan kepastian masa depan bagi seluruh pegawai ATR/BPN.
Dengan adanya kepastian tersebut, setiap aparatur diharapkan memiliki motivasi untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas kinerjanya.
“Pelayanan publik akan optimal jika sistem internal mampu menjamin masa depan pegawainya. Dengan begitu, setiap pegawai memiliki tujuan, target, dan pemahaman yang jelas tentang arah kariernya,” ungkap Nusron saat menyampaikan pengarahan di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalteng.
Kegiatan yang dipandu Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, ini juga menjadi momentum bagi Menteri Nusron untuk menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang adil, profesional, dan berintegritas.
Ia berharap, penguatan sistem meritokrasi dapat berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menangani sebanyak 76.562 berkas layanan pertanahan.
Rata-rata pelayanan mencapai sekitar 6.380 berkas setiap bulan yang tersebar di 15 satuan kerja, dengan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp32,6 miliar.
Menurut Fitriyani, capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja bersama seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalteng.
“Dengan semangat profesionalisme serta sistem kerja yang semakin tertata, kami optimistis seluruh target kinerja dapat tercapai hingga akhir tahun 2025,” pungkasnya.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.