Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), terutama bagi masyarakat yang melakukan pendaftaran tanah pertama melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ajakan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025).
Menurut Menteri Nusron, keringanan BPHTB menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan masyarakat, khususnya yang berada dalam kategori miskin ekstrem, dapat memperoleh sertipikat tanah dan kepastian hukum atas hak mereka.
“Kalau kita ingin tanah masyarakat segera bersertipikat, maka perlu ada kebijakan daerah yang membebaskan BPHTB, terutama bagi warga kurang mampu. Dengan begitu, mereka mendapat kepastian hukum atas tanahnya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa banyak bidang tanah di Sulawesi Selatan belum bersertipikat karena pemiliknya terkendala biaya BPHTB.
Padahal, sertipikat tanah memiliki manfaat besar, baik sebagai perlindungan hukum maupun sebagai modal ekonomi bagi masyarakat.
“Sering kali tanah sudah selesai diukur tetapi sertipikatnya belum terbit karena BPHTB belum terbayar. Ini harus kita selesaikan bersama. Ketika masyarakat memiliki sertipikat, mereka bisa lebih tenang dan haknya jelas,” tambah Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron turut menyerahkan sejumlah sertipikat aset milik pemerintah daerah kepada para kepala daerah di Sulsel. Penyerahan mencakup Kabupaten Luwu (4 sertipikat), Pangkep (208 sertipikat), Wajo (1 sertipikat), Jeneponto (10 sertipikat), Kota Makassar (10 sertipikat), Luwu Timur (2 sertipikat), Soppeng (17 sertipikat), dan Bantaeng (2 sertipikat).
Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, yang menerima 208 sertipikat aset atas nama Pemerintah Kabupaten Pangkep, menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN.
Ia menilai sertipikat aset memiliki nilai strategis dalam pengelolaan dan penguatan laporan keuangan daerah.
“Sertipikat ini bukan hanya dokumen, tetapi bagian dari kekuatan finansial daerah. Kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menyelesaikan sertipikasi seluruh aset milik Pemda. Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan seluruh jajaran,” kata Abd Rahman.
Rakor ini turut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Mendampingi Menteri Nusron, hadir Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, Dony Erwan beserta jajaran.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.