Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 6 Des 2025 15:52 WIB

Kolaborasi Diperkuat, Bareskrim Polri dan Kementerian ATR/BPN Tegas Berantas Mafia Tanah


					Kolaborasi Diperkuat, Bareskrim Polri dan Kementerian ATR/BPN Tegas Berantas Mafia Tanah Perbesar

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mencegah dan menangani tindak pidana pertanahan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Syahardiantono, saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pertanahan pada Rabu (3/12/2025).

Syahardiantono menekankan bahwa kerja sama lintas lembaga merupakan kunci utama dalam memberantas praktik mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat.

“Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, serta para pemangku kepentingan lain harus terus diperkuat agar langkah pencegahan maupun penegakan hukum berjalan lebih efektif dan transparan,” ujarnya.

Menurut data Polri, upaya terintegrasi melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah telah menunjukkan perkembangan signifikan. Jumlah pengaduan masyarakat (Dumas) terkait sengketa pertanahan turun drastis, dari 222 laporan pada tahun 2024 menjadi 94 laporan pada 2025.

Syahardiantono menjelaskan bahwa penurunan tersebut mencerminkan meningkatnya efektivitas proses penyelidikan serta penanganan kasus oleh tim gabungan.

Dari sisi penegakan hukum, Satgas telah menuntaskan 90 dari 107 target operasi yang ditetapkan, dengan menetapkan 185 tersangka.

Selain itu, lebih dari 14.000 hektare lahan berhasil diamankan dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah tercatat melampaui Rp23 triliun.

“Ini merupakan bukti bahwa kerja bersama mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kembali mengingatkan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak bisa dilakukan hanya oleh satu institusi.

Ia menegaskan perlunya memperkuat dua hal penting: ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku serta integritas internal ATR/BPN untuk mencegah keterlibatan oknum dalam jaringan mafia tanah.

“Mafia tanah akan terus beradaptasi, maka kolaborasi dan integritas harus menjadi pondasi utama,” tegasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri berbagai unsur aparat penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.

Hadir pula Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto; Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan; jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta para Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai provinsi.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kapolres Kendal Tinjau Pos Pengamanan, Pastikan Mudik Lancar

15 Maret 2026 - 09:02 WIB

Warga Brangkongan Geger, Seorang Pria Tewas di Atas Pohon Kelapa

15 Maret 2026 - 06:34 WIB

Fasilitas Kesehatan Jateng Layani Pemudik

15 Maret 2026 - 05:19 WIB

Jalur Tengah Jateng Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 23:19 WIB

Pemudik Apresiasi Bantuan Polisi Saat Alami Ban Pecah di Tol

14 Maret 2026 - 21:42 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Kadin Brebes Bagikan Ribuan Paket Bantuan dan Santuni Anak Yatim di Bumiayu

14 Maret 2026 - 20:15 WIB

Trending di Daerah