JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai aduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan agraria.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, yang digelar di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Dalu Agung menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi wadah penting untuk memperkuat komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dan DPD RI, khususnya dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat di bidang agraria.
“Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga legislatif dalam menyelesaikan persoalan agraria di lapangan. Kami berharap setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kementerian ATR/BPN selalu terbuka terhadap berbagai masukan dan laporan masyarakat.
Setiap pengaduan, kata dia, akan ditangani secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak terkait, agar penyelesaiannya tidak hanya cepat tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
“Kami memahami tingginya volume pengaduan yang masuk menunjukkan betapa besar perhatian masyarakat terhadap kebijakan pertanahan. Karena itu, koordinasi yang baik dengan DPD RI sangat penting untuk merespons persoalan yang ada,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno menyampaikan apresiasi atas langkah Kementerian ATR/BPN yang terus menjalin komunikasi aktif dengan DPD RI.
Ia berharap kerja sama ini bisa memperkuat mekanisme penyelesaian konflik agraria yang lebih humanis dan berkeadilan.
“Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dari semangat membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kami berharap BAP DPD RI dapat terus berperan sebagai mediator sekaligus fasilitator dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ungkap Ahmad Syauqi.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta sejumlah pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara Kementerian ATR/BPN dan DPD RI dalam mewujudkan penyelesaian konflik agraria yang cepat, adil, dan berpihak kepada masyarakat.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.