Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 24 Des 2025 22:01 WIB

Dirjen PSKP Dorong Pembentukan Tim Pencegahan untuk Tekan Kasus Pertanahan


					Dirjen PSKP Dorong Pembentukan Tim Pencegahan untuk Tekan Kasus Pertanahan Perbesar

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 pengaduan dan perkara di bidang pertanahan masih berada pada tingkat yang relatif tinggi.

Kondisi tersebut mendorong Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) untuk memperkuat langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Direktur Jenderal PSKP, Iljas Tedjo Prijono, menegaskan bahwa upaya mitigasi menjadi strategi utama dalam menekan munculnya sengketa dan konflik pertanahan di berbagai daerah.

Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah pembentukan tim khusus pencegahan kasus pertanahan yang bekerja secara terintegrasi di tingkat pusat hingga daerah.

“Pencegahan harus menjadi prioritas agar kasus pertanahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Melalui rapat teknis ini, kita melakukan evaluasi kinerja selama satu tahun sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan, termasuk pembentukan tim khusus pencegahan,” ujar Iljas saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen PSKP Tahun 2025 di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, tim pencegahan tersebut dirancang melibatkan unsur Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Tim ini nantinya menjadi garda terdepan dalam menerima, mengelola, dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat di daerah secara kolaboratif.

“Tim ini bekerja bersama dalam satu wadah dan memiliki kewenangan menerima pengaduan langsung dari masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan data Ditjen PSKP, kasus pertanahan yang tercatat sepanjang tahun 2025 terbagi dalam tiga kategori intensitas.

Untuk konflik berintensitas rendah (low intensity conflict) tercatat sebanyak 7.053 kasus.

Sementara konflik berintensitas tinggi (high intensity conflict) mencapai 434 kasus, dan konflik dengan muatan politik (political intensity conflict) berjumlah 143 kasus.

Lebih lanjut, Iljas menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki payung hukum yang memperkuat upaya pencegahan, yakni Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan.

Regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam pengendalian risiko serta pencegahan sengketa sejak dini.

“Aturan ini bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen PSKP sekaligus Ketua Panitia Rakernis, Sumarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan para narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang hukum serta konflik pertanahan.

Menurutnya, rakernis menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.

“Melalui forum ini, kami berharap dapat merumuskan strategi yang aplikatif dan berkeadilan, baik dalam penyelesaian maupun pencegahan kasus pertanahan, sehingga jumlah perkara baru dapat ditekan dan kepastian hukum atas tanah masyarakat semakin terjamin,” ujar Sumarto.

Rakernis Ditjen PSKP Tahun 2025 mengusung tema “Strategi Pencegahan dan Percepatan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang Berkeadilan untuk Meminimalisir Terjadinya Sengketa dan Konflik Pertanahan di Indonesia”.

Sejumlah pakar dihadirkan sebagai narasumber, antara lain praktisi hukum dan kebijakan agraria Agus Widjajanto, Lektor Universitas Jayabaya Zulki Zulkifli Noor, akademisi hukum pidana Suparji Ahmad, serta pakar hukum agraria dan pembuktian hak lama dari Pusat Studi Hukum dan Advokasi Pertanahan, Iing R. Sodikin Arifin. Diskusi dipandu oleh Kepala Subdirektorat Perkara Wilayah I, Sofyan Hadi Syam.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, para Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kanwil BPN Provinsi, baik yang mengikuti secara langsung maupun daring.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Fasilitas Kesehatan Jateng Layani Pemudik

15 Maret 2026 - 05:19 WIB

Ahmad Luthfi Tegaskan Adab Jawa Tengah: Tepa Selira, Sopan Santun, dan Gotong Royong

15 Maret 2026 - 05:08 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Tanggapi OTT KPK di Cilacap: Sudah Saya Ingatkan Berulang Kali

15 Maret 2026 - 04:55 WIB

Jelang Lebaran 2026, Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalan hingga Akses Wisata

15 Maret 2026 - 00:00 WIB

PWDPI Kota Semarang Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

14 Maret 2026 - 23:47 WIB

Jalur Tengah Jateng Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 23:19 WIB

Trending di Daerah