Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 27 Des 2025 15:13 WIB

Cerita Masyarakat Rasakan Manfaat Layanan Pertanahan di Hari Libur Nataru: BPN Kapan Liburnya?


					Cerita Masyarakat Rasakan Manfaat Layanan Pertanahan di Hari Libur Nataru: BPN Kapan Liburnya? Perbesar

JAKARTA – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) biasanya identik dengan tutupnya berbagai pelayanan publik. Namun, suasana berbeda tampak di sejumlah Kantor Pertanahan yang tetap membuka layanan bagi masyarakat.

Kebijakan ini memberikan kemudahan khususnya bagi warga yang kesulitan mengurus administrasi pertanahan di hari kerja karena kesibukan pekerjaan.

Di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, suasana pelayanan tetap berjalan seperti hari biasa.

Salah seorang warga, Tri Ayu Setiani (26), yang datang untuk mengurus dokumen pertanahan, mengaku tidak menyangka bahwa pelayanan tetap dibuka meski bertepatan dengan libur nasional.

“Awalnya saya pikir hari ini tutup, ternyata justru tetap buka. Saya sampai bertanya kepada petugas, kapan sebenarnya mereka libur? Bahkan mereka bilang tanggal 1 Januari juga tetap ada layanan. Ini benar-benar luar biasa,” ungkap Tri Ayu, Kamis (25/12/2025), sambil menunjukkan rasa apresiasinya.

Ungkapan senada disampaikan Hendrawan (60), warga Jakarta Barat. Ia memanfaatkan kesempatan layanan di hari libur karena tidak memiliki waktu luang di hari kerja.

“Bagi kami yang bekerja, hari kerja itu sulit untuk mengurus hal administrasi seperti ini. Jadi adanya layanan saat libur seperti ini sangat bermanfaat. Kalau pola seperti ini bisa ditiru instansi lain, tentu akan lebih membantu masyarakat,” kata Hendrawan saat ditemui pada Jumat (26/12/2025).

Layanan selama libur Nataru ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga diterapkan di seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia, sesuai arahan resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Di Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Koordinator Substansi Penetapan Hak Wilayah 1, Dian Adiansyah Syarif, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan petugas khusus yang bertugas secara bergantian.

“Ada sekitar 12 personel yang dijadwalkan bertugas, mulai dari petugas loket, bagian validasi, hingga petugas kebersihan. Semua sudah diatur melalui surat tugas yang diterbitkan dua hari sebelumnya,” jelas Dian.

Ia juga menyebutkan bahwa hingga siang hari terdapat sekitar 20 warga yang datang memanfaatkan layanan.

Jenis layanan yang tetap diberikan di masa libur ini mencakup beragam kebutuhan administrasi, seperti pengambilan sertipikat, permohonan informasi, penggantian blanko, pendaftaran perubahan hak, peralihan hak karena waris, penerbitan SK hak, hingga permohonan pengukuran tanah.

“Pelaksanaan pelayanan tetap berjalan lancar karena para petugas sudah memahami tugasnya masing-masing. Secara teknis tidak ada kesulitan berarti karena tugas ini memang menjadi pekerjaan rutin kami sehari-hari,” tambah Dian.

Sebagai tambahan informasi, masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan khusus libur Nataru pada tanggal 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026. Jam pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Tiga layanan utama yang tetap beroperasi antara lain: penyampaian informasi pertanahan, penerimaan pendaftaran dalam rangka pemeliharaan data, serta penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses.

Dengan adanya kebijakan ini, kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan ramah terhadap kebutuhan masyarakat semakin terasa, bahkan saat sebagian besar instansi sedang libur.

Semangat pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik dan mempermudah urusan administrasi yang menyangkut hak atas tanah.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kapolres Ajak Pelajar SMK NU Ungaran Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

11 Maret 2026 - 23:08 WIB

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel

11 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara Terkait Sengketa Penarikan Mobil

11 Maret 2026 - 22:26 WIB

Salah Ikuti Google Maps, Ford Fiesta Nyungsep dan Tabrak Rumah Warga di Ungaran Timur 

11 Maret 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Tegal Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

11 Maret 2026 - 20:41 WIB

Polres Tegal Laksanakan Ramp Check Bus Pariwisata di Pool Dedy Jaya

11 Maret 2026 - 20:37 WIB

Trending di Berita Polri